Manggarai Barat: Balai Taman Nasional Pulau Komodo akan membatasi jumlah wisatawan dan mulai menerapkan kompensasi biaya konservasi sebesar Rp 3,7 jt per orang dalam kurun waktu satu tahun. Kebijakan ini akan mulai ditetapkan pada tanggal 1 Agustus mendatang. Penerapan kebijakan ini juga menjadi momentum membangun destinasi lain selain pulau komodo.
Hal ini juga selaras disampaikan oleh Kepala Disparekraf Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, pada Rabu, 6 Juli 2022.
“Penerapan ini juga momen untuk pemerintah daerah dalam membangun destinasi destinasi lain selain TN Pulau komodo,” ujarnya.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang merincikan, jumlah pengunjung TN Pulau Komodo selama 10 tahun terakhir terus meningkat, hingga melampaui daya tampung dan daya dukung ekosistem TN Komodo.
Lukita juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi peluang pendapatan masyarakat setempat.
"Tentunya dengan kebijakan kuota pengunjung tadi, tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat. Masyarakat tetap dapat beraktivitas dan diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan dampak berupa pendapatan dan kelestarian ekosistem yang tetap terjaga," jelas Lukita.
Langkah ini ditempuh pemerintah untuk menjaga ekosistem TN Pulau Komodo dan menjaga karakteristik asli hewan komodo sebagai hewan purba. (Ainun Kusumaningrum)
Manggarai Barat: Balai
Taman Nasional Pulau Komodo akan membatasi jumlah wisatawan dan mulai menerapkan kompensasi biaya konservasi sebesar Rp 3,7 jt per orang dalam kurun waktu satu tahun. Kebijakan ini akan mulai ditetapkan pada tanggal 1 Agustus mendatang. Penerapan kebijakan ini juga menjadi momentum membangun destinasi lain selain pulau komodo.
Hal ini juga selaras disampaikan oleh Kepala Disparekraf Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, pada Rabu, 6 Juli 2022.
“Penerapan ini juga momen untuk pemerintah daerah dalam membangun destinasi destinasi lain selain TN Pulau komodo,” ujarnya.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang merincikan, jumlah pengunjung TN Pulau Komodo selama 10 tahun terakhir terus meningkat, hingga melampaui daya tampung dan daya dukung ekosistem TN Komodo.
Lukita juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi peluang pendapatan masyarakat setempat.
"Tentunya dengan kebijakan kuota pengunjung tadi, tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat. Masyarakat tetap dapat beraktivitas dan diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan dampak berupa pendapatan dan kelestarian ekosistem yang tetap terjaga," jelas Lukita.
Langkah ini ditempuh pemerintah untuk menjaga ekosistem TN Pulau Komodo dan menjaga karakteristik asli hewan komodo sebagai hewan purba. (
Ainun Kusumaningrum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)