Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, usai membuka Latihan Keamanan dan Keselamatan Laut Zona Maritim Timur 2022, di Kota Ambon, Senin (28/3/2022). (ANTARA/John Soplanit)
Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, usai membuka Latihan Keamanan dan Keselamatan Laut Zona Maritim Timur 2022, di Kota Ambon, Senin (28/3/2022). (ANTARA/John Soplanit)

Penggunaan Bom Potasium Ancam Kelestarian Biota Laut di Maluku

Antara • 28 Maret 2022 12:28
Ambon: Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Timur menyatakan sebagian masyarakat di wilayah perairan Provinsi Maluku masih menangkap ikan dengan menggunakan bom potasium. Sehingga hal tersebut masih menjadi ancaman untuk kelestarian biota laut di wilayah tersebut.
 
"Penggunaan bom potasium masih ada mulai dari perairan Pulan Seram sampai ke selatan termasuk Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya. Dan diperkuat juga dengan informasi yang diterima Bakamla Zona Maritim Timur dari pihak Dinas Perikanan Maluku," kata Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, di Kota Ambon, Senin, 28 Maret 2022.
 
Ia mengatakan perlu ada upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk menghentikan nelayan dalam penggunaan bom yang menggunakan bahan kimia berbahaya itu.

Penggunaan bom untuk mencari ikan sangat berbahaya karena merusak ekosistem laut dan produktivitas sektor perikanan Maluku berpotensi menurun.
 
Baca: Begal Bersenjata Bom Ikan di Pasuruan Akhirnya Diringkus
 
Lebih lanjut ia mengatakan kemampuan Bakamla di Zona Maritim Timur masih terbatas dari jumlah personel yang masih sedikit. Ditambah armada kapal masih kurang.
 
Padahal Bakamla di zona maritim Timur bertanggung jawab sangat besar karena harus mengamankan wilayah perairan di lima provinsi, mulai dari Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
 
"Kemudian untuk kapal kita juga masih terbatas. Kapal yang besar seharusnya ada tiga yang ukurannya 80 meter dan 48 meter. Kalau kapal ukuran 80 meter itu, yakni KN Pulau Dana rencananya untuk Zona Maritim Timur tetapi belum bisa karena masih digunakan untuk pengamanan di Pulau Natuna, dan juga Kapal Katamaran yang diposisikan di Kupang dan Tual," ujarnya.
 
Meski begitu, Bakalma terus berinovasi untuk melakukan pengawasan wilayahnya, salah satunya dengan pemasangan Sistem Pengawasan Dini (SPD) seperti yang sudah ditempatkan di Jayapura, Merauke, Tual, Ambon, dan Saumlaki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan