Banyumas: Pemkab Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), bersama distributor menggelontorkan 25 ribu liter minyak goreng ke pasar-pasar. Operasi ini akan berlangsung selama tiga hari mendatang.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan operasi pasar minyak goreng dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Ia meminta penjual mengikuti harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
"Mulai hari ini sampai Jumat, 25 Februari 2022, akan diadakan operasi di pasar-pasar yang telah ditunjuk. Harga kepada konsumen Rp14 ribu per liter," kata Achmad pada Rabu, 23 Februari 2022.
Hari ini, operasi pasar minyak goreng akan dilaksanakan di tiga pasar, yakni Pasar Wage sebanyak 3.600 liter, Pasar Larangan 2.400 liter, dan Pasar Sokaraja 3.600 liter. Di pasar setempat, konsumen tidak bisa langsung membeli, tetapi melalui pedagang.
"Para pedagang dijatah sebanyak 4-5 karton atau 24 hingga 30 kemasan per 2 liter. Jadi masing-masingpedagang hanya mendapatkan jatah antara 24-30 kemasan minyak goreng merek Sania," jelasnya.
Kemudian pada Kamis, 24 Februari 2022, pendistribusiannya dilaksanakan di Pasar Ajibarang 3.600 liter, Pasar Wangon 3.600 liter, dan Pasar Jatilawang 2.400 liter. Lalu, Jumat, 25 Februari 2022, operasi pasar diadakan di Pasar Banyumas 2.400 liter, Pasar Sumpiuh 1.800 liter, dan Pasar Tambak 1.800 liter.
Baca: Polda Lampung Temukan 345.600 Liter Minyak Goreng Belum Didistribusikan
"Kemugkinan operasi ini tidak hanya dilaksanakan selama tiga hari saja, melainkan akan terus berlangsung. Pemkab akan berusaha untuk mendapatkan suplai minyak goreng untuk masyarakat," ucap Achmad.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para distributor guna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Kami berkoordinasi dengan distributor yang ada sehingga bisa setiap harinya kita bisa meluncurkan baik nanti ke pasar atau ke kecamatan, sesuai dengan arahan pak Bupati," ujar Titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di