Jepara: Sebanyak empat kasus covid-19 masih tersisa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Mereka yang masih positif covid-19, kini tengah melakukan isolasi mandiri.
Berdasarkan laporan Dinas KesMayong Kabupaten Jepara, mereka yang melakukan isolasi mandiri yakni masing-masing satu orang di Kecamatan Bangsri dan Pecangaan, serta dua orang di Kecamatan Mayong.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, belajar dari pengalaman terjadinya ledakan kasus covid-19, maka berbagai upaya ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga terutama saat liburan Nataru.
"Sudah masuknya varian baru omicron di Indonesia juga menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi," kata Dian, melansir Mediaindonesia.com, Minggu, 19 Desember 2021.
Baca: Pasien Covid-19 di Klaten Tersisa 1 Orang
Pada liburan Nataru mendatang, lanjut Dian, Pemerintah Kabupaten Jepara akan menerapkan beberapa kebijakan untuk pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan menutup alun-alun kota untuk mencegah terjadi kerumunan warga.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil kebijakan kegiatan seni budaya dan olahraga mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dilakukan tanpa penonton. Seluruh jajaran diminta untuk aktif mengawasi aktivitas kerumunan warga.
"Khusus peribadatan Natal masih menunggu kebijakan Kemenag," imbuhnya. (Akhmad
Safuan/AS)
Jepara: Sebanyak empat kasus
covid-19 masih tersisa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Mereka yang masih positif covid-19, kini tengah melakukan isolasi mandiri.
Berdasarkan laporan Dinas KesMayong Kabupaten Jepara, mereka yang melakukan isolasi mandiri yakni masing-masing satu orang di Kecamatan Bangsri dan Pecangaan, serta dua orang di Kecamatan Mayong.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, belajar dari pengalaman terjadinya ledakan kasus covid-19, maka berbagai upaya ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga terutama saat liburan Nataru.
"Sudah masuknya varian baru omicron di Indonesia juga menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi," kata Dian, melansir Mediaindonesia.com, Minggu, 19 Desember 2021.
Baca: Pasien Covid-19 di Klaten Tersisa 1 Orang
Pada liburan Nataru mendatang, lanjut Dian, Pemerintah Kabupaten Jepara akan menerapkan beberapa kebijakan untuk pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan menutup alun-alun kota untuk mencegah terjadi kerumunan warga.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil kebijakan kegiatan seni budaya dan olahraga mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dilakukan tanpa penonton. Seluruh jajaran diminta untuk aktif mengawasi aktivitas kerumunan warga.
"Khusus peribadatan Natal masih menunggu kebijakan Kemenag," imbuhnya. (Akhmad
Safuan/AS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)