Bandung: Tim penyidik Polda Jawa Barat memeriksa saksi berinisial TR yang merupakan pengunggah video ceramah Bahar bin Smith ke Youtube dan diduga berisi ujaran kebencian.
Dia dimintai keterangan untuk memperjelas ceramah yang beberapa waktu lalu dilakukan Bahar bin Smith dan diunggah ke kanal youtube.
"Ya hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR. TR ini yang menggunakan channel Youtube-nya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin, 3 Januari 2021.
Baca: Bahar bin Smith Datangi Polda Jabar
Tim penyidik Polda Jawa Barat hari ini juga memeriksa Bahar bin Smith sebagai saksi kasus ujaran kebencian. Dia dipanggil untuk datang ke Mapolda Jabar pada pukul 09.00 WIB namun baru hadir pukul 12.00 WIB.
Ibrahim mengatakan Bahar bin Smith saat ini tengah menjalani pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya. Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan ujaran kebencian yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
"Memang banyak yang mengiringi, tetapi yang kita perbolehkan untuk masuk ke dalam ruang pemeriksaan itu merupakan pengacara yang betul-betul mendampingi. Jadi kita perbolehkan cuma ada dua pengacara yang mendampingi," ungkapnya.
Bandung: Tim penyidik Polda Jawa Barat memeriksa saksi berinisial TR yang merupakan pengunggah video ceramah
Bahar bin Smith ke Youtube dan diduga berisi ujaran kebencian.
Dia dimintai keterangan untuk memperjelas ceramah yang beberapa waktu lalu dilakukan Bahar bin Smith dan diunggah ke kanal youtube.
"Ya hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR. TR ini yang menggunakan channel Youtube-nya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin, 3 Januari 2021.
Baca:
Bahar bin Smith Datangi Polda Jabar
Tim penyidik Polda Jawa Barat hari ini juga memeriksa Bahar bin Smith sebagai saksi kasus ujaran kebencian. Dia dipanggil untuk datang ke Mapolda Jabar pada pukul 09.00 WIB namun baru hadir pukul 12.00 WIB.
Ibrahim mengatakan Bahar bin Smith saat ini tengah menjalani pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya. Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan ujaran kebencian yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
"Memang banyak yang mengiringi, tetapi yang kita perbolehkan untuk masuk ke dalam ruang pemeriksaan itu merupakan pengacara yang betul-betul mendampingi. Jadi kita perbolehkan cuma ada dua pengacara yang mendampingi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)