Kondisi bagian Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar. Foto: AFP
Kondisi bagian Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar. Foto: AFP

Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Digelar Pekan Depan

Hendrik Simorangkir • 11 Januari 2022 17:06
Tangerang: Kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang merenggut nyawa 49 narapidana, bakal disidangkan pada Selasa, 18 Januari 2022. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
"Iya bakal digelar tanggal 18 Januari 2022. Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim R Aji Suryo dan didampingi hakim anggota Ismail dan hakim anggota Ely Istianawati," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Selasa, 11 Januari 2022. 
 
Pihaknya belum mengetahui apakah para tersangka bakal mengikuti sidang secara langsung alias daring atau secara luring (offline). Arief menjelaskan, ada empat tersangka yang yang akan menjalani sidang. 

"Identitasnya nanti saja ya pas persidangan," ucap dia.
 
Baca: Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
 
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu. Antara lain RU, S dan Y yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
 
Ketiganya disangkakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan adanya pelanggaran standard operating procedure (SOP). 
 
Tersangka lain, yakni JMN yang merupakan narapidana, serta PBB dan RS yang merupakan petugas lapas. JMN, PBB, dan RS disangkakan Pasal 188 KUHP tentang kesalahan (kealpaan) hingga menyebabkan kebakaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan