Kondisi bagian Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar. Foto: AFP
Kondisi bagian Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar. Foto: AFP

Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Hendrik Simorangkir • 31 Desember 2021 14:58
Tangerang: 4 tersangka kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Tangerang segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pekan depan. Berkas keempatnya telah dinyatakan lengkap atau sudah P21.
 
"Kasus ini ditangani oleh Kejati Banten, namun penyerahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Pekan depan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dan saat ini kejaksaan tengah menyiapkan penuntutan di pengadilan," kata Kasie Pidum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma, Jumat, 31 Desember 2021.
 
Baca: Gubernur Jateng Lepas Ekspor Pertanian Senilai Rp528,9 Miliar
Dapot menuturkan para tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. "Nanti jalannya proses persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang," jelasnya.
 
Kasus kebakaran Lapas Kelas I A Tangerang yang menewaskan sebanyak 49 korban ini menjadi perhatian masyarakat pada 2021.
 
Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya awalnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu berinisial RU, S, dan Y yang merupakan petugas Lapas Tangerang. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal.
 
Hasil pengembangan lanjutan, polisi menetapkan kembali tiga orang tersangka berinisial JMN, PBB dan RS. Ketiganya, yakni narapidana, pegawai lapas, dan bagian umum Lapas Kelas I Tangerang.
 
Tiga tersangka itu dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan baik yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif