Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Simak! Fakta-fakta 3 Oknum Polisi di Sumut Divonis Hukuman Mati

Adri Prima • 11 Februari 2022 13:37
Tanjungbalai: Majelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting dengan empat hakim anggota bulat menjatuhkan vonis mati terhadap tiga oknum polisi yakni Wariono, Tuharno, dan Agung.
 
Pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut dianggap mencederai institusi Polri.  Berikut ini fakta-fakta pelanggaran tiga oknum polisi tersebut. 

1. Menjual barang bukti sabu ke bandar narkoba

Dalam amar putusannya hakim berpendapat ketiga oknum polisi ini terlibat secara langsung dalam penjualan barang bukti sabu dan menjualnya kepada bandar narkoba. 

2. Ketiga oknum punya peran masing-masing

Sebelumya, petugas Satpolair Polres Tanjungbalai mengamankan sebuah kapal tongkang yang diduga menyelundupkan 76 kilogram sabu di perairan Asahan. Namun, yang dilaporkan ke Kapolres Tanjungbalai justru hanya 57 kilogram, sementara sisanya, 19 kilogram lagi digelapkan oleh Tuharno, yang kala itu menjabat Kanit Satpolair.
 
Selanjutnya, Tuharno menghubungi Wariono selaku Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai dan menyerahkan 6 kilogram sabu untuk dijual kepada bandar narkoba. Adapun sisa sabu seberat 13 kilogram disimpan oleh Agus, anggota Satpolair Polres Tanjungbalai. 

3. Terungkap sebanyak 11 oknum terlibat

Kasus ini terungkap saat personel Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari hasil penyidikan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terungkap keterlibatan 11 oknum bintara Polres Tanjungbalai. 

4. Sidang dilanjutkan pekan depan

Sidang dilanjutkan pekan depan untuk mendengar putusan terhadap delapan oknum polisi lainnya. Dalam perkara itu jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Wariono dan Tuharno dengan pidana mati, sementara 9 oknum lainnya dituntut penjara seumur hidup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan