Banda Aceh: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, mengatakan oknum tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Aceh berinisial ER.
"ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu," kata Mirwazi, Senin, 21 Februari 2022.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, petugas mendapati botol kaca (pirek) yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
"Oknum tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine," ungkap Mirwazi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ER mengaku memakai barang terlarang tersebut. Bahkan, ER pernah melarikan diri saat BNN Provinsi Aceh melakukan tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu.
Selain menyatakan memakai narkoba, ER pun menyebutkan beberapa nama rekan sekantornya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan akan segera diklarifikasi.
"Oknum tersebut masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut," jelasnya.
Baca: Polresta Bandara Soetta Musnahkan 14 Kg Sabu Jaringan Internasional
Banda Aceh:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP) yang diduga menggelar pesta
narkoba jenis sabu-sabu. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, mengatakan oknum tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Aceh berinisial ER.
"ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu," kata Mirwazi, Senin, 21 Februari 2022.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, petugas mendapati botol kaca (pirek) yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
"Oknum tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine," ungkap Mirwazi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ER mengaku memakai barang terlarang tersebut. Bahkan, ER pernah melarikan diri saat BNN Provinsi Aceh melakukan tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu.
Selain menyatakan memakai narkoba, ER pun menyebutkan beberapa nama rekan sekantornya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan akan segera diklarifikasi.
"Oknum tersebut masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut," jelasnya.
Baca:
Polresta Bandara Soetta Musnahkan 14 Kg Sabu Jaringan Internasional Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)