Ilustrasi. ANTARA/HO
Ilustrasi. ANTARA/HO

Seorang IRT Ditangkap Lantaran Jadi Otak Pelaku Begal

Antara • 14 Maret 2022 06:18
Medan: Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatra Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L, 39, setelah terbukti menjadi otak pelaku kasus pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut.
 
"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G, 36,. Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud, Minggu, 13 Maret 2022.
 
Baca: Breaking News: Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nias Selatan
 
Dia menjelaskan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari, 21, yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat, 28 Januari 2022.
 
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil. "Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian," jelasnya.
 
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya. Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.
 
Adapun modus para tersangka dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh kemudian membawa sepeda motor korban.
 
"Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ungkap Ali.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan