Rakor bersama Pemkot Malang dengan FKUB dan tokoh agama di Balai Kota Malang.  (Dok. Humas UMM)
Rakor bersama Pemkot Malang dengan FKUB dan tokoh agama di Balai Kota Malang. (Dok. Humas UMM)

RT/RW di Kota Malang Diminta Mendata Pendatang

Daviq Umar Al Faruq • 01 April 2020 13:50
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau seluruh perangkat RT/RW di Kota Malang, Jawa Timur, untuk mendata warga pendatang di wilayah masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk melacak penyebaram virus korona (covid-19).
 
"RT/RW nantinya mendata orang datang dari mana asalnya," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu, 1 April 2020.
 
Dia mengaku, informasi terakhir banyak wilayah yang dalam sekejap jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dengan risiko (ODR) korona melonjak. Sedangkan sebelumnya nihil kasus korona.

Baca: Jokowi ke Pulau Galang Cek Pembangunan RS Darurat Korona
 
"Karena banyak orang dari luar kembali ke daerah," imbuhnya.
 
Sementara itu, sebanyak tiga pasien positif korona di Kota Malang telah dinyatakan sembuh. Tapi, dia meminta masyarakat Kota Malang tetap waspada.
 
"Saya minta kepada masyarakat, arti sembuh itu bukan berarti virus tidak bergerak. Kita tetap waspada, kesembuhan itu karena faktor penanganan secara serius," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kota Malang masuk zona merah penyebaran covid-19 di Jawa Timur. Sutiaji mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>