Depok: Polresta Depok, Kota Depok, Jawa Barat, menangkap terduga pembunuh perempuan di salah satu kamar apartemen kawasan Margonda, FM, Rabu, 5 Agustus 2020.
?Berdasarkan analisis fakta-fakta di lokasi kejadian, seperti barang bukti, identitas korban, hingga hasil pemeriksaan luka-luka pada tubuh korban, polisi menduga aksi FM telah direncanakan.
"Dari seluruh analisis disimpulkan pelaku telah melakukan pembunuhan berencana. Tim bergerak melakukan pengejaran di beberapa lokasi seperti indekos, tempat tinggal, dan tempat kerja hingga kami berhasil meringkus yang bersangkutan," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.
Menurut Azis, selain membunuh, FM, juga menggasak sejumlah barang berharga milik korban OA. Pelaku kemudian melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: FM Ditangkap di Tempat Persembunyian Usai Diduga Membunuh
"Hasil olah TKP ada beberapa barang yang hilang seperti Handphone, cincin, dan motor korban," ucap Azis.
Azis menambahkan antara korban dan pelaku adalah teman dekat. Keduanya menyewa kamar apartemen di wilayah Margonda Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2020.
"Kamar apartemen itu sewaan, dia tidak kenal dengan pemiliknya. Jadi menyewa per lima jam," bebernya.
Saat ini, FM telah menempati sel besi Mapolres Metro Depok. Proses interogasi masih dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal guna mendalami motif pelaku menghabisi korban.
Depok: Polresta Depok, Kota Depok, Jawa Barat, menangkap terduga pembunuh perempuan di salah satu kamar apartemen kawasan Margonda, FM, Rabu, 5 Agustus 2020.
?Berdasarkan analisis fakta-fakta di lokasi kejadian, seperti barang bukti, identitas korban, hingga hasil pemeriksaan luka-luka pada tubuh korban, polisi menduga aksi FM telah direncanakan.
"Dari seluruh analisis disimpulkan pelaku telah melakukan pembunuhan berencana. Tim bergerak melakukan pengejaran di beberapa lokasi seperti indekos, tempat tinggal, dan tempat kerja hingga kami berhasil meringkus yang bersangkutan," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.
Menurut Azis, selain membunuh, FM, juga menggasak sejumlah barang berharga milik korban OA. Pelaku kemudian melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga:
FM Ditangkap di Tempat Persembunyian Usai Diduga Membunuh
"Hasil olah TKP ada beberapa barang yang hilang seperti Handphone, cincin, dan motor korban," ucap Azis.
Azis menambahkan antara korban dan pelaku adalah teman dekat. Keduanya menyewa kamar apartemen di wilayah Margonda Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2020.
"Kamar apartemen itu sewaan, dia tidak kenal dengan pemiliknya. Jadi menyewa per lima jam," bebernya.
Saat ini, FM telah menempati sel besi Mapolres Metro Depok. Proses interogasi masih dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal guna mendalami motif pelaku menghabisi korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)