Petugas ringkus terduga pembunuh wanita di kamar apartemen Margonda Kota Depok. (Foto: Istimewa)
Petugas ringkus terduga pembunuh wanita di kamar apartemen Margonda Kota Depok. (Foto: Istimewa)

FM Ditangkap di Tempat Persembunyian Usai Diduga Membunuh

Octavianus Dwi Sutrisno • 05 Agustus 2020 21:58
Depok: Polres Metro Depok, Kota Depok, Jawa Barat, menangkap terduga pembunuh seorang wanita di sebuah kamar apartemen wilayah Margonda.
 
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, penangkapan dilakukan usai pengumpulan informasi dan analisis dari berbagai sumber di tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Dari awal identifikasi kasus dugaan pembunuhan, kami telah membentuk tim olah TKP, analisis, dan yang melakukan pengejaran," ucap Azis, Rabu, 5 Agustus 2020.

Berdasarkan penelusuran, korban sempat bersama terduga pelaku berinisial FM, 37. Yang bersangkutan pun terlacak meninggalkan lokasi kejadian.
 
"Kita jajaki satu per satu mulai dari indekos, tempat kerja, tempat tinggal pelaku, hingga akhirnya berhasil menangkap ke tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi," bebernya.
 
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Kamar Apartemen di Margonda
 
FM saat ini tengah digali keterangannya untuk mengetahui motif pembunuhan terhadap korban. "Pelaku memiliki kedekatan dengan korban. Untuk selanjutnya, kita masih melakukan interogasi," sambung dia.
 
Azis menegaskan FM akan dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan dan Pasal 365 KUHP terkait pencurian disertai kekerasan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
 
"Ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku yaitu hukuman mati atau seumur hidup," jelasnya.
 
Pantauan Medcom.id, FM dikawal ketat petugas saat dibawa masuk ke ruang penyidikan. Terduga pelaku tampak tertatih lantaran kaki kirinya terkena tembakan petugas. Belum ada penjelasan terkait kondisi FM.
 
Sebelumnya, wanita berinisial AO ditemukan tak bernyawa dengan posisi tangan dan kaki terikat di ranjang, pada salah satu kamar apartemen di kawasan Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Selasa malam, 4 Agustus 2020. Di TKP, petugas mendapati sebuah palu yang diduga dipakai pelaku menghabisi korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan