Ilustrasi--Pekerja mengangkat beras di gudang beras Bulog Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Arnas Padda)
Ilustrasi--Pekerja mengangkat beras di gudang beras Bulog Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Arnas Padda)

100 Ton Beras Disiapkan Hadapi PSBB di Makassar

Antara • 16 April 2020 12:17
Makassar: Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan 100 ton beras untuk menghadapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Kebijakan itu telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto guna percepatan dan penanganan pandemi virus korona.
 
"Ketersediaan pangan di Makassar dalam kondisi stabil, dan mencukupi hingga Oktober 2020. Makassar memiliki 100 ton cadangan beras di Bulog bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) untuk tanggap darurat bencana," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Makassar, Sri Sulsilawati, Kamis, 16 April 2020.
 
Selain itu, kata dia, untuk APBD Kota Makassar telah disiapkan 10 ton cadangan beras dan pangan yang saat ini disimpan dalam gudang Bulog sebagai langkah antisipasi kekurangan stok.

Baca juga: Fasilitas Isolasi Mandiri di Padang Setara Hotel
 
Berdasarkan informasi yang diterima, Surat Keputusan (SK) Pemberlakukan PSBB telah diteken Menkes Terawan pada 16 April 2020, dengan nomor HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
 
Sebelumnya, Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, mengatakan bila diterapkan, akan ada enam cakupan pemberlakuan aturan. Antara lain, perpanjangan masa libur sekolah atau belajar dari rumah dan tempat kerja atau bekerja dari rumah.
 
Kemudian pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, hingga pembatasan kegiatan lain khususnya terkait aspek pertahanan dan keamanan.
 
Baca juga: Makassar Siap Ajukan PSBB
 
Iqbal menegaskan, pemberlakuan PSBB di Makassar selama 14 hari, dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi dan kondisi.
 
"Sebagian besar sebenarnya sudah kita lakukan di Kota Makassar seperti yang disebutkan tadi. Tapi tentu ada pengecualian dalam hal ini, misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktivitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan covid-19," jelasnya.
 
Selain itu, ia meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja membuat inovasi yang bisa meringankan beban warga Makassar selama PSBB.
 
“Seluruh camat untuk berkoordinasi dengan koramil dan polsek di masing-masing wilayahnya, sehingga selama proses PSBB tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan