medcom.id, Serang: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banten mengusung Andika Hazrumy maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Andika merupakan anak kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan hanya mengusung satu nama yaitu Andika. Sementara nama-nama yang muncul masih dalam bahan kajian DPP Partai Golkar.
DPP, kata Bahrul, bersikap fleksibel sambil melakukan survei mengenai potensi Andika memenangkan Pilgub Banten.
"Kami masih menunggu hasil surveinya," kata pria yang bergabung dalam tim sukses pemenangan Andika itu, Sabtu (18/6/2016).
Bahrul menilai Andika layak maju dalam Pilgub Banten. Bahrul menilai Andika sebagai sosok muda yang cerdas.
(Andika dalam rapat pleno Partai Golkar di Banten, Juni 2016, MTVN - Batur Parisi)
"Andika menjadi harapan bagi kader Partai Golkar di masa mendatang," kata Bahrul.
Ketua DPD I Partai golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, membenarkan soal dukungan terhadap keponakannya itu. Namun, kata Tatu, ia masih menunggu keputusan dari DPP.
"Golkar Banten sedang menunggu rekomendasi DPP. Hasil pleno dari DPD 2 dan DPD 1 soal dukungan itu sudah diserahkan ke DPP," kata Tatu yang juga adik dari Ratu Atut itu.
(Ketua DPD I Partai golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, MTVN - Batur Parisi)
Andika merupakan anak kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut menjabat sebagai Gubernur Banten pada 2007 hingga 2012. Atut berpasangan dengan Mohammad Masduki yang menjadi Wakil Gubernur.
Dalam Pilgub Banten 2012, Atut menang bersama pasangannya, Rano Karno. Namun dua tahun kemudian, Atut lengser dari jabatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Atut sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Lebak. Ia beserta adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, pun menjalani proses hukum.
(Ratu Atut keluar dari mobil tahanan saat memasuki Gedung KPK Jakarta, MI - Rommy Pujianto)
Keduanya kemudian menjalani rangkaian sidang. Hingga akhirnya pada Februari 2015, Mahkamah Agung menyatakan Atut bersalah dalam kasus suap tersebut. Hakim MA pun menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara.
Baca: MA Tambah Vonis Ratu Atut 7 Tahun Penjara
Sejak itu, Rano Karno menjadi Pelaksana teknis Gubernur Banten. Pada 12 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo melantik Rano sebagai Gubernur Banten.
Baca: Presiden Lantik Rano Karno Sebagai Gubernur Banten
medcom.id, Serang: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banten mengusung Andika Hazrumy maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Andika merupakan anak kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan hanya mengusung satu nama yaitu Andika. Sementara nama-nama yang muncul masih dalam bahan kajian DPP Partai Golkar.
DPP, kata Bahrul, bersikap fleksibel sambil melakukan survei mengenai potensi Andika memenangkan Pilgub Banten.
"Kami masih menunggu hasil surveinya," kata pria yang bergabung dalam tim sukses pemenangan Andika itu, Sabtu (18/6/2016).
Bahrul menilai Andika layak maju dalam Pilgub Banten. Bahrul menilai Andika sebagai sosok muda yang cerdas.
(Andika dalam rapat pleno Partai Golkar di Banten, Juni 2016, MTVN - Batur Parisi)
"Andika menjadi harapan bagi kader Partai Golkar di masa mendatang," kata Bahrul.
Ketua DPD I Partai golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, membenarkan soal dukungan terhadap keponakannya itu. Namun, kata Tatu, ia masih menunggu keputusan dari DPP.
"Golkar Banten sedang menunggu rekomendasi DPP. Hasil pleno dari DPD 2 dan DPD 1 soal dukungan itu sudah diserahkan ke DPP," kata Tatu yang juga adik dari Ratu Atut itu.
(Ketua DPD I Partai golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, MTVN - Batur Parisi)
Andika merupakan anak kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut menjabat sebagai Gubernur Banten pada 2007 hingga 2012. Atut berpasangan dengan Mohammad Masduki yang menjadi Wakil Gubernur.
Dalam Pilgub Banten 2012, Atut menang bersama pasangannya, Rano Karno. Namun dua tahun kemudian, Atut lengser dari jabatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Atut sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Lebak. Ia beserta adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, pun menjalani proses hukum.
(Ratu Atut keluar dari mobil tahanan saat memasuki Gedung KPK Jakarta, MI - Rommy Pujianto)
Keduanya kemudian menjalani rangkaian sidang. Hingga akhirnya pada Februari 2015, Mahkamah Agung menyatakan Atut bersalah dalam kasus suap tersebut. Hakim MA pun menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara.
Baca: MA Tambah Vonis Ratu Atut 7 Tahun Penjara
Sejak itu, Rano Karno menjadi Pelaksana teknis Gubernur Banten. Pada 12 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo melantik Rano sebagai Gubernur Banten.
Baca: Presiden Lantik Rano Karno Sebagai Gubernur Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)