Bekasi: Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, Deded Kusmayadi meminta, rencana penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Sosialisasi, kata dia, agar masyarakat tidak kaget. Karena, mayoritas pengendara yang melintas di Kalimalang merupakan warga Kota Bekasi.
"Kalau misalkan mau (diterapkan) pada 2020 berarti kan tinggal 40 hari. Kita belum menerima peraturannya, termasuk sosialisasinya," kata dia di Bekasi, Senin, 18 November 2019.
Dia menjelaskan ada banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam penerapan ERP. Seperti, pola berkendara masyarakat dari transportasi pribadi ke angkutan umum. Hal itu perlu diimbangi dengan ketersediaan angkutan untuk mengakomodasi masyarakat ke tempat tujuan.
"Kedua, siapa saja yang dikenakan (aturan) itu, apa dengan sepeda motor atau hanya kendaraan roda empat. Jadi ada banyak faktor yang harus kita pikirkan dulu sebelum benar-benar diterapkan," ujarnya.
Bekasi: Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, Deded Kusmayadi meminta, rencana penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Sosialisasi, kata dia, agar masyarakat tidak kaget. Karena, mayoritas pengendara yang melintas di Kalimalang merupakan warga Kota Bekasi.
"Kalau misalkan mau (diterapkan) pada 2020 berarti kan tinggal 40 hari. Kita belum menerima peraturannya, termasuk sosialisasinya," kata dia di Bekasi, Senin, 18 November 2019.
Dia menjelaskan ada banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam penerapan ERP. Seperti, pola berkendara masyarakat dari transportasi pribadi ke angkutan umum. Hal itu perlu diimbangi dengan ketersediaan angkutan untuk mengakomodasi masyarakat ke tempat tujuan.
"Kedua, siapa saja yang dikenakan (aturan) itu, apa dengan sepeda motor atau hanya kendaraan roda empat. Jadi ada banyak faktor yang harus kita pikirkan dulu sebelum benar-benar diterapkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)