Manokwari: Pemerintah Provinsi Papua Barat menyesalkan kapal pesiar Aqua blue kandas di terumbu karang Pulau Wayag yang merupakan kawasan konservasi perairan nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia, mengatakan, peristiwa kapal pesiar berbendera asing Aqua Blue kandas di terumbu karang kabupaten Raja Ampat merupakan kali kedua.
Sebelumnya, menurut dia, kapal pesiar asing MV Caledonian Sky juga kandas di kawasan konservasi perairan daerah kepulauan Kri Raja Ampat dan merusak tiga hektare terumbu karang.
"Namun penyelesaian ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut tidak ada kejelasan sampai saat ini," ujarnya, melansir Antara, Minggu, 29 Desember 2019.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memperketat pengawasan masuknya kapal pesiar di kawasan wisata dunia tersebut.
Dia mengatakan, setiap kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat harus menaati aturan. Yakni memberitahukan kedatangan kepada pemerintah daerah setempat dan membayar retribusi daerah.
Ia menegaskan apabila ada kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata Raja Ampat tanpa melalui prosedur, pemerintah daerah setempat wajib mengusir 'kunjungan' dari kawasan wisata tersebut.
"Aturan harus ditegakkan agar kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat terkontrol guna menghindari kerusakan terumbu karang terulang kembali yang ketiga kalinya," jelas dia.
Sebelumnya, Kapal pesiar Aqua Blue dilaporkan kandas di Raja Ampat, Papua, pada Jumat, 20 Desember 2019. Kapal pesiar milik asing itu kandas di wilayah terumbu karang kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) di Pulau Wayag, Raja Ampat.
Manokwari: Pemerintah Provinsi Papua Barat menyesalkan kapal pesiar Aqua blue kandas di terumbu karang Pulau Wayag yang merupakan kawasan konservasi perairan nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia, mengatakan, peristiwa kapal pesiar berbendera asing Aqua Blue kandas di terumbu karang kabupaten Raja Ampat merupakan kali kedua.
Sebelumnya, menurut dia, kapal pesiar asing MV Caledonian Sky juga kandas di kawasan konservasi perairan daerah kepulauan Kri Raja Ampat dan merusak tiga hektare terumbu karang.
"Namun penyelesaian ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut tidak ada kejelasan sampai saat ini," ujarnya, melansir
Antara, Minggu, 29 Desember 2019.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memperketat pengawasan masuknya kapal pesiar di kawasan wisata dunia tersebut.
Dia mengatakan, setiap kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat harus menaati aturan. Yakni memberitahukan kedatangan kepada pemerintah daerah setempat dan membayar retribusi daerah.
Ia menegaskan apabila ada kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata Raja Ampat tanpa melalui prosedur, pemerintah daerah setempat wajib mengusir 'kunjungan' dari kawasan wisata tersebut.
"Aturan harus ditegakkan agar kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat terkontrol guna menghindari kerusakan terumbu karang terulang kembali yang ketiga kalinya," jelas dia.
Sebelumnya, Kapal pesiar Aqua Blue dilaporkan kandas di Raja Ampat, Papua, pada Jumat, 20 Desember 2019. Kapal pesiar milik asing itu kandas di wilayah terumbu karang kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) di Pulau Wayag, Raja Ampat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)