Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

13 Kasus HAM di Papua Segera Ditindaklanjuti

Antara • 27 November 2019 08:23
Jayapura: Sebanyak 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia tercatat di Papua terjadi setelah 2002. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan bakal menindaklanjuti belasan kasus tersebut. 
 
"Penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM," kata Waterpauw melansir Antara, Rabu, 27 November 2019.
 
Dia menambahkan 13 kasus dugaan pelanggaran HAM itu terjadi di beberapa wilayah seperti Biak, Paniai, dan Yapen. Dia memastikan pihaknya bakal memproses anggota Polri yang diduga terlibat pelanggaran HAM. 

"Kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma menunggu keputusan politik dan masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," katanya. 
 
Dia mengaku salah satu pelaku kasus dugaan HAM itu adalah aparat keamanan. Waterpauw menerangkan beberapa kasus dugaan HAM dilakukan anggota Polri sudah diproses hukum. 
 
"Khususnya kasus di Yapen, para pelaku merupakan anggota Brimob sudah diproses hukum," jelasnya.
 
Dia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk menangani kelompok kriminal bersenjata. Dia berharap tidak ada tuduhan pelanggaran HAM oleh petugas keamanan. 
 
"Sehingga diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan