Malang: Polres Malang menggelar silahturahmi bersama dai kamtibmas se-Kabupaten Malang di Gedung Sanika Satyawada, Polres Malang, Selasa, 15 Oktober 2019. Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober 2019.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan tujuan acara ini selain silaturahmi juga untuk memberikan informasi yang benar kepada para dai kamtibmas tentang dinamika politik dan keamanan di Indonesia saat ini.
"Serta kami memohon dukungan semua stake holder untuk suksesnya agenda konstitusional pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober nanti," kata Yade di Mapolres Malang.
Yade menjeleaskan dai kamtibmas memiliki peran vital dan strategis serta merupakan perpanjangan tangan Polri untuk menyampaikan informasi-informasi yang benar kepada masyarakat. Sehingga diharapkan tidak ada berita simpang siur yang menyebabkan salah paham dalam menyikapi suatu isu-isu yang berkembang.
"Harapannya para da'i kamtibmas dapat memberikan pesan-pesan yang adem dan sejuk di setiap even dan moment masyarakat sehingga tidak ada penyimpangan informasi," jelas Yade.
Yade menambahkan berdasarkan informasi intelijen, ditemukan kelompok-kelompok tertentu yang bermaksud menggagalkan agenda-agenda konstitusional pelantikan Presiden dan Wakil Presiden melalui mobilisasi massa lalu ditunggangi. Ini menjadi konsen bersama untuk dicegah.
"Pada 17 April yang lalu Pemilu serentak di seluruh Indonesia, Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Malang berjalan aman dan kondusif. Semua tahapan sudah kita lalui dan tinggal kurang satu tahapan lagi yakni pelantikan Presiden dan Wapres. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk sukseskan dan amankan," tegas Yade.
Pelantikan Presiden dan Wapres yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 mendatang rencananya bakal dihadiri oleh beberapa kepala negara dan tamu-tamu vip lainnya. Oleh karena itu, Ujung menegaskan apabila ada aksi unjuk rasa tentu sama saja dengan mempermalukan bangsa sendiri.
"Pelru diberikan pemahaman dan kedewasaan agar menghindari tindakan-tindakan kontraproduktif walaupun kebebasan menyampaikan pendapat itu hak setiap warga namun perlu diingat ada batasannya," pungkas Yade.
Malang: Polres Malang menggelar silahturahmi bersama dai kamtibmas se-Kabupaten Malang di Gedung Sanika Satyawada, Polres Malang, Selasa, 15 Oktober 2019. Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober 2019.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan tujuan acara ini selain silaturahmi juga untuk memberikan informasi yang benar kepada para dai kamtibmas tentang dinamika politik dan keamanan di Indonesia saat ini.
"Serta kami memohon dukungan semua stake holder untuk suksesnya agenda konstitusional pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober nanti," kata Yade di Mapolres Malang.
Yade menjeleaskan dai kamtibmas memiliki peran vital dan strategis serta merupakan perpanjangan tangan Polri untuk menyampaikan informasi-informasi yang benar kepada masyarakat. Sehingga diharapkan tidak ada berita simpang siur yang menyebabkan salah paham dalam menyikapi suatu isu-isu yang berkembang.
"Harapannya para da'i kamtibmas dapat memberikan pesan-pesan yang adem dan sejuk di setiap even dan moment masyarakat sehingga tidak ada penyimpangan informasi," jelas Yade.
Yade menambahkan berdasarkan informasi intelijen, ditemukan kelompok-kelompok tertentu yang bermaksud menggagalkan agenda-agenda konstitusional pelantikan Presiden dan Wakil Presiden melalui mobilisasi massa lalu ditunggangi. Ini menjadi konsen bersama untuk dicegah.
"Pada 17 April yang lalu Pemilu serentak di seluruh Indonesia, Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Malang berjalan aman dan kondusif. Semua tahapan sudah kita lalui dan tinggal kurang satu tahapan lagi yakni pelantikan Presiden dan Wapres. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk sukseskan dan amankan," tegas Yade.
Pelantikan Presiden dan Wapres yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 mendatang rencananya bakal dihadiri oleh beberapa kepala negara dan tamu-tamu vip lainnya. Oleh karena itu, Ujung menegaskan apabila ada aksi unjuk rasa tentu sama saja dengan mempermalukan bangsa sendiri.
"Pelru diberikan pemahaman dan kedewasaan agar menghindari tindakan-tindakan kontraproduktif walaupun kebebasan menyampaikan pendapat itu hak setiap warga namun perlu diingat ada batasannya," pungkas Yade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)