Palembang: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota menghindari membakar untuk membersihkan dan membuka lahan baru pada musim kemarau tahun ini.
"Masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan jangan coba-coba melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar pada musim kemarau ini, siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Rabu, 26 Juni 2019.
Supriadi menjelaskan membakar pada kawasan hutan dan lahan gambut saat membuka kebun baru dan pembakaran untuk membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau tidak boleh dilakukan lagi.
Dampak pembakaran itu selain menimbulkan masalah di daerah ini, juga sering dikeluhkan masyarakat internasional karena asapnya mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan.
"Aksi tersebut tidak boleh terjadi lagi, sebagai tindakan pencegahan pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau beberapa bulan ke depan," jelas Supriadi.
Palembang: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota menghindari membakar untuk membersihkan dan membuka lahan baru pada musim kemarau tahun ini.
"Masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan jangan coba-coba melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar pada musim kemarau ini, siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Rabu, 26 Juni 2019.
Supriadi menjelaskan membakar pada kawasan hutan dan lahan gambut saat membuka kebun baru dan pembakaran untuk membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau tidak boleh dilakukan lagi.
Dampak pembakaran itu selain menimbulkan masalah di daerah ini, juga sering dikeluhkan masyarakat internasional karena asapnya mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan.
"Aksi tersebut tidak boleh terjadi lagi, sebagai tindakan pencegahan pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau beberapa bulan ke depan," jelas Supriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)