Kendaraan melintas di KM 91 Tol Cipularang, Jabar. Foto: ANT/RAISAN AL FARISI
Kendaraan melintas di KM 91 Tol Cipularang, Jabar. Foto: ANT/RAISAN AL FARISI

Tol Cipularang Perlu Jalur Penyelamatan

Octavianus Dwi Sutrisno • 04 September 2019 19:11
Depok: Pakar infrastruktur bidang jalan raya Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia, Sigit Hadiwardoyo, mengatakan kecelakaan yang terjadi di KM 90-KM 100 Tol Cipularang, Jawa Barat, bukan hanya kesalahan pengendara. Jalur perlintasan di kedua arah perlu dievaluasi.
 
"Bila kita perhatikan, ketika kendaraan yang melaju di KM 89 hingga KM 91 Tol Cipularang, pengendara memang harus menurunkan kecepatan dari 100 menjadi 80. Terutama dari arah Bandung menuju Jakarta," ucap Sigit saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 4 September 2019.
 
Sigit menerangkan kontur jalan di lokasi kejadian menurun, agak curam dan panjang. Ini membuat jalur tersebut rawan terjadi kecelakaan, terutama ketika kendaraan melaju kencang. Dia menilai harusnya dibuat satu jalur baru sebagai lajur penyelamatan.

"Memang harus ada lajur tambahan meskipun sudah dibuat jalur jalan sebelah kiri untuk kendaraan bermuatan besar (Truk dan bus) sedangkan di kanan untuk pribadi (mobil pribadi)," bebernya.
 
Kendaraan ketika rem blong bisa langsung masuk ke lajur tambahan untuk menghindari kecelakaan. Kondisi jalan yang menanjak dari arah Jakarta menuju Bandung membuat kendaraan bermuatan besar kesulitan mengerem. Jalur penyelamat dapat dimanfaatkan agar tak menabrak kendaraan di belakang bila kendaraan mundur. 
 
"Jadi harus ada perbaikan geometrik, dengan menambah lajur tambahan sebagai jalur penyelamatan kendaraan yang mengalami rem blong. Teorinya juga ada itu," jelasnya.
 
Sigit menerangkan lajur tambahan bisa dibuat secara manual yaitu dengan gundukan menanjak berisi pasir. Dia menambahkan agar rambu lalu lintas mengenai penurunan kecepatan harus terpampang jelas.
 
"Secara umum, pengendara itu harus mengerti bahwa lajur paling kiri memang untuk kendaraan bermuatan besar. Bukan kendaraan lain," pungkasnya. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan