Bandung: Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang Km 91 Bandung arah Jakarta. Olah TKP tersebut dilakukan oleh Korlantas Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Purwakarta.
"Kita Polda Jabar akan kerjasama dengan Korlantas dengan menggunakan metode TAA Korlantas, yakni Traffic Accident Analisis," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019.
Truno menjelaskan selain olah TKP, polisi juga akan menggunakan metode Traffic Accident Analisis (TAA) untuk penanganan insiden kecelakaan lalu lintas. Hal itu merupakan sakah satu syarat wajib untuk menganalisa kecelakaan lalu lintas.
"Itu sudah SOP-nya apabila ada kecelakaan lalu lintas," jelas Truno.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Kompol Etos Satria Wisnuwardana mengatakan jika pihaknya hingga kini masih melakukan olah TKP di km 91 arah Jakarta. Lokasi tersebut persis berada di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Kita akan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut. Ada dari Korlantas selain dari kami Polda Jabar, dan Polres Purwakarta," jelas Satria.
Bandung: Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang Km 91 Bandung arah Jakarta. Olah TKP tersebut dilakukan oleh Korlantas Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Purwakarta.
"Kita Polda Jabar akan kerjasama dengan Korlantas dengan menggunakan metode TAA Korlantas, yakni Traffic Accident Analisis," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019.
Truno menjelaskan selain olah TKP, polisi juga akan menggunakan metode Traffic Accident Analisis (TAA) untuk penanganan insiden kecelakaan lalu lintas. Hal itu merupakan sakah satu syarat wajib untuk menganalisa kecelakaan lalu lintas.
"Itu sudah SOP-nya apabila ada kecelakaan lalu lintas," jelas Truno.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Kompol Etos Satria Wisnuwardana mengatakan jika pihaknya hingga kini masih melakukan olah TKP di km 91 arah Jakarta. Lokasi tersebut persis berada di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Kita akan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut. Ada dari Korlantas selain dari kami Polda Jabar, dan Polres Purwakarta," jelas Satria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)