Bantul: Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ardi Suryo Nugroho, 30, tewas tersengat aliran listrik, Selasa, 3 September 2019. Selain Ardi, ada seorang rekannya yang hingga kini dalam kondisi kritis.
Salah seorang saksi, Heri Iswantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Ada sejumlah anggota Satpol PP yang hendak mencopot baliho ilegal yang berada di Jalan Pleret Kilometer 3 Dusun Surodinagan, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan.
"Ada tiga petugas yang hendak menurunkan baliho. Ada dua di bawah, satunya (naik) di atas," kata Heri saat ditemui di sekitar lokasi.
Heri mengaku melihat seorang petugas sempat jatuh dan tersangkut di baliho. Selain itu, ada seorang lain yang terjatuh lalu terpental.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan Ardi dan seorang anggotanya, Sigit Priyatmo, 34, merupakan anggotanya. Keduanya, kata dia, bersama sekitar 10 personel Satpol PP Bantul menertibkan baliho ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2015.
Yulius mengatakan baliho itu berdekatan dengan jaringan listrik. Menurut dia, sudah dilakukan pengecekan lebih dulu sesaat sebelum petugas mencopot baliho.
Tanpa diduga, Ardi dan Sigit tersengat aliran listrik. Informasi yang Yulius dapatkan, anggotanya tak sampai menyentuh jaringan listrik.
"Tapi mungkin karena kekuatan dari jaringan terjadi suatu posisi korslet ground. Karena posisi itu, teman-teman terkena jaringan korslet ground dari listrik yang menyebabkan Ardi terpental dan mengalami luka bakar," beber Yulius.
Sementara itu, Sigit yang juga terpental tak sadarkan diri ketika tersangkut di baliho. Anggota Satpol PP yang lain lantas meminta bantuan PLN untuk mengevakuasi keduanya. Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Rajawali Citra.
Ardi yang merupakan anggota non PNS di Satpol PP Bantul dipastikan tak tertolong nyawanya. Sementara, Sigit mengalami luka bakar di tubuhnya.
"Luka bakarnya hampir 80 persen. Kemungkinan diusahakan dirujuk ke (RSUP Dr) Sardjito atau (Rumah Sakit) Bethesda," kata dia.
Yulius menyatakan dua anggotanya mengalami kecelakaan kerja. Ia mengatakan akan bertanggung jawab dengan membantu pemakaman dan pengobatan korban.
Bantul: Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ardi Suryo Nugroho, 30, tewas tersengat aliran listrik, Selasa, 3 September 2019. Selain Ardi, ada seorang rekannya yang hingga kini dalam kondisi kritis.
Salah seorang saksi, Heri Iswantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Ada sejumlah anggota Satpol PP yang hendak mencopot baliho ilegal yang berada di Jalan Pleret Kilometer 3 Dusun Surodinagan, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan.
"Ada tiga petugas yang hendak menurunkan baliho. Ada dua di bawah, satunya (naik) di atas," kata Heri saat ditemui di sekitar lokasi.
Heri mengaku melihat seorang petugas sempat jatuh dan tersangkut di baliho. Selain itu, ada seorang lain yang terjatuh lalu terpental.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan Ardi dan seorang anggotanya, Sigit Priyatmo, 34, merupakan anggotanya. Keduanya, kata dia, bersama sekitar 10 personel Satpol PP Bantul menertibkan baliho ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2015.
Yulius mengatakan baliho itu berdekatan dengan jaringan listrik. Menurut dia, sudah dilakukan pengecekan lebih dulu sesaat sebelum petugas mencopot baliho.
Tanpa diduga, Ardi dan Sigit tersengat aliran listrik. Informasi yang Yulius dapatkan, anggotanya tak sampai menyentuh jaringan listrik.
"Tapi mungkin karena kekuatan dari jaringan terjadi suatu posisi korslet ground. Karena posisi itu, teman-teman terkena jaringan korslet ground dari listrik yang menyebabkan Ardi terpental dan mengalami luka bakar," beber Yulius.
Sementara itu, Sigit yang juga terpental tak sadarkan diri ketika tersangkut di baliho. Anggota Satpol PP yang lain lantas meminta bantuan PLN untuk mengevakuasi keduanya. Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Rajawali Citra.
Ardi yang merupakan anggota non PNS di Satpol PP Bantul dipastikan tak tertolong nyawanya. Sementara, Sigit mengalami luka bakar di tubuhnya.
"Luka bakarnya hampir 80 persen. Kemungkinan diusahakan dirujuk ke (RSUP Dr) Sardjito atau (Rumah Sakit) Bethesda," kata dia.
Yulius menyatakan dua anggotanya mengalami kecelakaan kerja. Ia mengatakan akan bertanggung jawab dengan membantu pemakaman dan pengobatan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)