Panglima laot Aceh, Miftach Tcut Adek, mengatakan ke-34 nelayan asal Pelabuhan Perkanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot yang berukuran 60 gross ton.
"Benar, diduga nelayan kita sebanyak 34 orang ini lagi menuju kembali ke Idi, dan ditangkap karena melewati jalur laut Thailand, mereka berangkat melaut sejak 9 April 2021," kata Miftach, Senin, 12 April 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pemda Mimika Mampu Memenuhi Kebutuhan PT Pangansari Utama
Miftach menyebutkan ke-34 nelayan tersebut yakni, Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin, dan Ramadhani.
"Panglima laot Aceh sekarang sedang menghubungi panglima laot Lhok Idi Rayeuk dan pemilik kapal/toke bangku untuk mendapatkan informasi lebih jelas," jelasnya.
Miftach menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan DKP Aceh dan PSDK KKP RI dan akan menindak lanjutinya dan mencari cara agar nelayan Aceh yang ditahan di Thailand tersebut dapat segera dibebaskan.
"Sejauh ini kita belum berkoordinasi dengan pemerintah Aceh karena kita masih menunggu laporan resmi dari panglima laot Lhok atau pemilik kapal. Namun, hasil koordinasi PSDK KKP RI dengan KJRI Songkhla, bahwa saat ini tim dari konsulat RI di Songkhla sedang menuju ke lokasi," ujarnya.