Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menyerahkan 139 ribu persil sertifikat hak milik bidang tanah yang masuk dalam Program Nasional Agraria (Prona) 2020 yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan oleh Herman Deru secara simbolis disela-sela Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat oleh Presiden Jokowi secara virtual bertempat di auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin, 9 November 2020.
Herman Deru mengatakan strategi percepatan sertifikasi tanah memang mutlak diperlukan. Sebab kebijakan tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan bidang tanah.
Selain itu, strategi percepatan sertifikasi tanah akan memberikan kepercayaan diri bagi masing-masing masyarakat.
"Saya berharap sertifikat ini akan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat. Kepemilikan sertifikat atas tanah bisa meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga karena sertifikat itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak maupun sebagi jaminan pinjaman modal usaha di bank," katanya.
Baca juga: Top 3 Berita Daerah, Anak Wakil Wali Kota Nyabu hingga Kematian Akibat Korona
Pihaknya meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan pengawasan agar program prona tersebut tetap berjalan baik dan tepat sasaran.
"Program Prona ini diperuntukan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Saya minta pihak-pihak yang berwenang untuk selektif agar program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mengambil keuntungan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan saat ini pemerintah akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Setiap tahun, target penyelesaian sertifikat selalu ditingkatkan. Pada 2016, pemerintah menyelesaikan sebanyak 1,1 bidang, 2017 sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, dan 2020 ini ditargetkan tujuh juta bidang.
"2020 ini kita targetkan 10 juta bidang namun karena pandemi ini kita turunkan menjadi tujuh juta bidang. Targetnya pada 2025 seluruh bidang tanah sudah disertifikat. Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah," jelasnya.
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menyerahkan 139 ribu persil
sertifikat hak milik bidang tanah yang masuk dalam Program Nasional Agraria (Prona) 2020 yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan oleh Herman Deru secara simbolis disela-sela Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat oleh Presiden Jokowi secara virtual bertempat di auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin, 9 November 2020.
Herman Deru mengatakan strategi percepatan sertifikasi tanah memang mutlak diperlukan. Sebab kebijakan tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan bidang tanah.
Selain itu, strategi percepatan sertifikasi tanah akan memberikan kepercayaan diri bagi masing-masing masyarakat.
"Saya berharap sertifikat ini akan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat. Kepemilikan sertifikat atas tanah bisa meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga karena sertifikat itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak maupun sebagi jaminan pinjaman modal usaha di bank," katanya.
Baca juga:
Top 3 Berita Daerah, Anak Wakil Wali Kota Nyabu hingga Kematian Akibat Korona
Pihaknya meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan pengawasan agar program prona tersebut tetap berjalan baik dan tepat sasaran.
"Program Prona ini diperuntukan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Saya minta pihak-pihak yang berwenang untuk selektif agar program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mengambil keuntungan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan saat ini pemerintah akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Setiap tahun, target penyelesaian sertifikat selalu ditingkatkan. Pada 2016, pemerintah menyelesaikan sebanyak 1,1 bidang, 2017 sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, dan 2020 ini ditargetkan tujuh juta bidang.
"2020 ini kita targetkan 10 juta bidang namun karena pandemi ini kita turunkan menjadi tujuh juta bidang. Targetnya pada 2025 seluruh bidang tanah sudah disertifikat. Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)