ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

6 Kecamatan di Kupang Masih Zona Merah Covid-19

Antara • 24 Maret 2021 13:47
Kupang: Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Kupang mengungkap saat ini enam kecamatan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih masuk zona merah. Sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diberlakukan.
 
"Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, di Kupang, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Ernest yang juga sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang mengatakan, saat ini terdapat 1.425 pasien covid-19 masih dalam perawatan dan karantina mandiri yang tersebar di enam kecamatan di Ibu Kota provinsi NTT itu.

Baca: Baru 1% Lansia di Riau Divaksin Covid-19
 
Ia menyebutkan, enam kecamatan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 yaitu Kecamatan Alak 163 orang, Kelapa Lima 213 orang, Kelapa Lima 145 orang. Selain itu, di Kecamatan Kota Raja terdapat 227 orang, Kecamatan Maulafa 283 orang, sedangkan yang terbanyak di Kecamatan Oebobo.
 
"Tingginya kasus covid-19 di Kecamatan Oebobo karena daerah itu termasuk wilayah yang padat dengan penduduk," katanya.
 
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap kecamatan maupun kelurahan secara rutin melakukan pemantauan terhadap berbagai aktifitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan