Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merampungkan proses vaksinasi tahap pertama yang ditujukan bagi para tenaga kesehatan yang bertugas di seluruh wilayah tersebut. Saat ini, vaksinasi tahap kedua tengah berlangsung yang ditujukan ke forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan dengan rampungnya proses vaksinasi tahap pertama, Pemkot akan bersiap melanjutkan tahapan vaksinasi kedua yang ditujukan bagi Forkopimda Kota Tangerang serta pedagang pasar, petugas pariwisata, Organda, dan ojek taksi daring.
"Tahap pertama sudah selesai 100 persen, dan tahap kedua sudah berjalan 52 persen. Mudah-mudahan minggu depan bisa selesai," ujarnya, Senin, 15 Februari 2021.
Arief menuturkan Pemkot akan mempersiapkan proses vaksinasi bagi sektor pelayanan publik di Kota Tangerang dengan jumlah vaksin yang disediakan tak kurang dari 110 ribu dosis.
"Termasuk nanti akan divaksin pedagang-pedagang di pasar atau yang bekerja di pusat perbelanjaan. Intinya yang setiap harinya berinteraksi langsung dengan masyarakat," katanya.
Arief berharap masyarakat dapat menyukseskan program vaksinasi sebagai salah satu bentuk bela negara dalam menghadapi pandemi covid-19.
"Tidak perlu khawatir, ini menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat agar pandemi bisa segera dilewati," ucap dia.
Arief menjelaskan Pemkot Tangerang bakal mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi covid-19. Dalam isi Perpres itu, Pasal 13A ayat (4) Perpres mengatur, masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mau ikut vaksinasi akan dikenai sanksi diantaranya, penghentian pemberian bantuan sosial (bansos)
"Kita tinggal melaksanakannya saja, jadi vaksinisasi ini dalam rangka mengatasi dan keluar dari pandemi covid-19. Maka sesuai aturan Presiden yang menolak apabila mereka terdampak bansosnya akan diberhentikan. Artinya jangan cuma meminta haknya saja, vaksinisasi ini bagian kita untuk bela negara," jelasnya.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merampungkan proses vaksinasi tahap pertama yang ditujukan bagi para tenaga kesehatan yang bertugas di seluruh wilayah tersebut. Saat ini, vaksinasi tahap kedua tengah berlangsung yang ditujukan ke forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan dengan rampungnya proses vaksinasi tahap pertama, Pemkot akan bersiap melanjutkan tahapan vaksinasi kedua yang ditujukan bagi Forkopimda Kota Tangerang serta pedagang pasar, petugas pariwisata, Organda, dan ojek taksi daring.
"Tahap pertama sudah selesai 100 persen, dan tahap kedua sudah berjalan 52 persen. Mudah-mudahan minggu depan bisa selesai," ujarnya, Senin, 15 Februari 2021.
Arief menuturkan Pemkot akan mempersiapkan proses vaksinasi bagi sektor pelayanan publik di Kota Tangerang dengan jumlah vaksin yang disediakan tak kurang dari 110 ribu dosis.
"Termasuk nanti akan divaksin pedagang-pedagang di pasar atau yang bekerja di pusat perbelanjaan. Intinya yang setiap harinya berinteraksi langsung dengan masyarakat," katanya.
Arief berharap masyarakat dapat menyukseskan program vaksinasi sebagai salah satu bentuk bela negara dalam menghadapi pandemi covid-19.
"Tidak perlu khawatir, ini menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat agar pandemi bisa segera dilewati," ucap dia.
Arief menjelaskan Pemkot Tangerang bakal mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi covid-19. Dalam isi Perpres itu, Pasal 13A ayat (4) Perpres mengatur, masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mau ikut vaksinasi akan dikenai sanksi diantaranya, penghentian pemberian bantuan sosial (bansos)
"Kita tinggal melaksanakannya saja, jadi vaksinisasi ini dalam rangka mengatasi dan keluar dari pandemi covid-19. Maka sesuai aturan Presiden yang menolak apabila mereka terdampak bansosnya akan diberhentikan. Artinya jangan cuma meminta haknya saja, vaksinisasi ini bagian kita untuk bela negara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)