Yogyakarta: Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyampaikan selama libur Natal dan Tahun Baru, Kota Yogyakarta terbuka dan menerima wisatawan dari beragam daerah.
Dengan catatan, para wisatawan dari luar daerah membawa surat identitas kesehatan yang masih berlaku. Yaitu surat hasil rapid test antigen atau hasil swab test dan mematuhi protokol kesehatan.
"Sebagai tuan rumah yang baik, kita tidak melarang orang datang ke Kota Yogyakarta. Tapi, para wisatawan juga jangan lupa perhatikan protokol kesehatan, terapkan dengan sebaik mungkin," jelas dia, Kamis, 24 Desember 2020.
Baca juga: Kendaraan Boleh Masuk Malioboro hingga 3 Januari
Surat keterangan sehat tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi bagi para wisatawan. Menurutnya aturan tersebut diberlakukan untuk memberikan keamanan serta kenyamanan para wisatawan dan masyarakat Yogyakarta.
"Warga Kota Yogyakarta juga tak ingin sebaran covid-19 melonjak selapas libur," tegas Haryadi.
Ia pun menegaskan, masyarakat yang ingin berkunjung ke Kota Yogyakarta agar membawa surat hasil rapid atau swab test yang masih berlaku. (Ardi Teristi)
Yogyakarta: Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyampaikan selama libur
Natal dan Tahun Baru, Kota Yogyakarta terbuka dan menerima wisatawan dari beragam daerah.
Dengan catatan, para wisatawan dari luar daerah membawa surat identitas kesehatan yang masih berlaku. Yaitu surat hasil rapid test antigen atau hasil swab test dan mematuhi protokol kesehatan.
"Sebagai tuan rumah yang baik, kita tidak melarang orang datang ke Kota Yogyakarta. Tapi, para wisatawan juga jangan lupa perhatikan protokol kesehatan, terapkan dengan sebaik mungkin," jelas dia, Kamis, 24 Desember 2020.
Baca juga:
Kendaraan Boleh Masuk Malioboro hingga 3 Januari
Surat keterangan sehat tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi bagi para wisatawan. Menurutnya aturan tersebut diberlakukan untuk memberikan keamanan serta kenyamanan para wisatawan dan masyarakat Yogyakarta.
"Warga Kota Yogyakarta juga tak ingin sebaran covid-19 melonjak selapas libur," tegas Haryadi.
Ia pun menegaskan, masyarakat yang ingin berkunjung ke Kota Yogyakarta agar membawa surat hasil rapid atau swab test yang masih berlaku. (Ardi Teristi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)