Kanwil KemenkumHAM Banten bersama BNN Kota Tangerang memperlihatkan barang hasil razia di blok hunian WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumat, 5 Maret 2021. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Kanwil KemenkumHAM Banten bersama BNN Kota Tangerang memperlihatkan barang hasil razia di blok hunian WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumat, 5 Maret 2021. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Lapas Pemuda Tangerang Dirazia, 417 Benda Terlarang Disita

Hendrik Simorangkir • 05 Maret 2021 18:02
Tangerang: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Sebanyak 417 benda terlarang dari razia tersebut disita.
 
Kepala Kanwil KemenkumHAM Banten, Agus Toyib, mengatakan barang terlarang yang disita dari WBP yakni 43 unit telepon selular, serta alat-alat elektronik lainnya seperti kipas angin dan kabel listrik.
 
"Razia ini tidak ditemukan narkotika di seluruh blok lapas. Tapi, alhamdulillah telah luar biasa begitu banyak hasil razia malam ini. Sebanyak 417 benda terlarang untuk WBP telah disita," kata Agus di Tangerang, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca: Demokrat Sumut Bentuk Tim Bubarkan KLB di Deli Serdang
 
Agus menjelaskan barang-barang terlarang ini bisa berada di dalam lapas lantaran petugas terjadi kelengahan dan kelelahan. "Hal ini menjadi evaluasi kami. Petugas bisa saja kelelahan dan menjadi kurang ketelitian. Razia ini juga akan kami rutinkan," jelasnya.
 
Agus menambahkan razia ini sebagai upaya pihaknya dalam mencegah peredaran narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas. Selain itu barang-barang terlarang yang disita tersebut segera dimusnahkan.
 
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk bersih-bersih di dalam lapas atau rutan. Tentu harus dimusnahkan semua ini," ungkapnya.
 
Sementara Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ichlas Gunawan, menjelaskan pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan razia di dalam lapas ini. Barang-barang yang disita ini merupakan fakta jika di dalam lapas masih ada barang-barang terlarang meskipun tidak ditemukan narkoba.
 
"Saya mengapresiasi kegiatan ini. Kita berhadapan dengan orang-orang yang bisa melakukan berbagai cara. Ini bukan sesuatu yang diinginkan. Mudah-mudahan langkah awal ini bisa diikuti selanjutnya," kata Ichlas.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan