Polisi menunjukkan sebilah pedagang yang diduga dipakai pedagang sayur melukai pesepeda motor. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Polisi menunjukkan sebilah pedagang yang diduga dipakai pedagang sayur melukai pesepeda motor. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Kaca Spion Dirusak, Pedagang Sayur Bacok Pengendara Motor

Ahmad Mustaqim • 17 Agustus 2023 06:22
Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menangkap seorang pedagang sayur inisial AMM, 23, karena terlibat tindak kriminal. Lelaki beralamat di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu diduga membacok seorang pesepeda motor. 
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha mengatakan kasus itu bermula selepas AMM pulang berbelanja sayur di kawasan Magelang, Jawa Tengah, Senin sore, 14 Agustus 2023. Ia mengendarai mobil bak terbuka melaju ke Yogyakarta mengantar pesanan. 
 
"Sesampainya di timur kampus (Universitas) PGRI Sonosewu, (Kecamatan) Kasihan, (Kabupaten) Bantul, AMM hendak menyalip kendaraan di depannya dan kaget dengan seorang pengendara sepeda motor dari arah berlawanan," kata Archye di Polresta Yogyakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. 

Saat momen tersebut, AMM masih melanjutkan perjalanannya. Namun, ketika tiba di kawasan Bugisan, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, AMM tiba-tiba dihentikan pesepeda motor bernama Abdul Hamid yang sempat membuatnya kaget.  
 
Di lokasi tersebut lantas mereka cekcok hingga saling terpancing emosinya. Pesepeda motor itu kemudian memukul kaca spion mobil AMM hingga rusak. Selepas itu, keduanya meninggalkan lokasi. 
 
Baca: Buron 4 Bulan, Pelaku Penusukan di Malang Ditangkap

"Korban yang pada saat mengendarai motor sempat mengumpat atau memberikan kata-kata kasar kepada pelaku," ujar Archye. 
 
Ternyata, persoalan tak sampai di situ. AMM kadung tersulut emosi dengan tindakan Abdul Hamid. AMM lantas mengejar Abdul Hamid hingga Jalan Suryowijayan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. 
 
Menurut Archye, pesepeda motor itu ketakutan sehingga memutuskan berhenti dan lari ke sebuah bengkel. Di sisi lain, AMM turut menepikan mobilnya dan mengejar Abdul Hamid sambil membawa sebilah pedang sepanjang 65 sentimeter.  
 
"Pelaku (AMM) sempat membacokkan sebuah pedang ke arah korban mengenai pinggul korban yang mengakibatkan luka di bagian pinggul korban, robek," kata Archye.
 
Saat itu, korban ketakutan dan tetap dikejar AMM meski lari. AMM mendesak korban memberikan ganti rugi setelah merusak spionnya. Dalam situasi itu, korban terpaksa memberikan uang yang dimiliki. 
 
Archye mengatakan warga yang ada di lokasi kemudian mengejar AMM dan menggiringnya ke Polresta Yogyakarta. Sementara, korban dirawat di RS Pratama Yogyakarta dua hari. 
 
Kepada polisi, AMM mengaku menyesal atas kejadian itu. Ia mengaku emosinya naik ketika spion mobil untuk berniaga dirusak. 
 
"Kalau itu (senjata tajam) saya bawa sebenarnya buat jaga-jaga saja kalau ada orang yang nggak enak," ujarnya. 
 
Dari kasus itu, aparat menyita mobil AMM, sepeda motor korban, senjata tajam, pakaian korban, dan uang Rp500 ribu sebagai barang bukti. AMM kini sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan