Aceh: Nelayan di wilayah Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, menemukan seekor hiu tutul raksasa terperangkap dalam pukat darat (jala) nelayan di kawasan bibir Pantai Selat Malaka.
Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raya Yusman Ahmad mengatakan hiu tutul atau hiu paus tersebut masuk dalam pukat jala nelayan Gampong Lamreh, Kemukiman Krueng Raya, pada Kamispagi saat nelayan sedang mencari ikan.
"Jadi saat nelayan tradisional menarik pukat (jala) sudah ada ikan hiu itu, tapi tidak diapa-apakan oleh nelayan," ujarnya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ia menjelaskan nelayan daerah setempat sudah mengetahui ikan hiu tersebut dilindungi dan harus diselamatkan, sehingga mereka langsung melepaskan dengan cara menggiring kembali ke laut.
"Tadi dilepas langsung oleh nelayan, tidak diganggu dan diapa-apakan, mereka juga tidak ingin menjual," katanya.
Ikan hiu tersebut kerap terpantau di perairan Krueng Raya sejak sebulan terakhir dengan jumlah sekitar lima ekor. Namun, hiu yang terperangkap dalam pukat darat nelayan tersebut hanya satu ekor dan langsung dilepaskan liar kembali ke laut.
Sementara itu, Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan hewan mamalia tersebut jenis hiu tutul (Rhincodon Typus) atau hiu pays (paus) atau juga disebut hiu bodoh. Menurut Miftach, hiu tutul tersebut termasuk dalam hiu yang dilindungi sehingga nelayan dianjurkan untuk menyelamatkannya.
"Hiu yang dilindungi secara penuh dan hukum adat laot (laut) menganjurkan kepada nelayan untuk menyelamatkan dan melindunginya," ujar Miftach.
Aceh: Nelayan di wilayah Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, menemukan seekor
hiu tutul raksasa terperangkap dalam pukat darat (jala)
nelayan di kawasan bibir Pantai Selat Malaka.
Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raya Yusman Ahmad mengatakan hiu tutul atau hiu paus tersebut masuk dalam pukat jala nelayan Gampong Lamreh, Kemukiman Krueng Raya, pada Kamispagi saat nelayan sedang mencari ikan.
"Jadi saat nelayan tradisional menarik pukat (jala) sudah ada ikan hiu itu, tapi tidak diapa-apakan oleh nelayan," ujarnya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ia menjelaskan nelayan daerah setempat sudah mengetahui ikan hiu tersebut dilindungi dan harus diselamatkan, sehingga mereka langsung melepaskan dengan cara menggiring kembali ke laut.
"Tadi dilepas langsung oleh nelayan, tidak diganggu dan diapa-apakan, mereka juga tidak ingin menjual," katanya.
Ikan hiu tersebut kerap terpantau di perairan Krueng Raya sejak sebulan terakhir dengan jumlah sekitar lima ekor. Namun, hiu yang terperangkap dalam pukat darat nelayan tersebut hanya satu ekor dan langsung dilepaskan liar kembali ke laut.
Sementara itu, Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan hewan mamalia tersebut jenis hiu tutul (Rhincodon Typus) atau hiu pays (paus) atau juga disebut hiu bodoh. Menurut Miftach, hiu tutul tersebut termasuk dalam hiu yang dilindungi sehingga nelayan dianjurkan untuk menyelamatkannya.
"Hiu yang dilindungi secara penuh dan hukum adat laot (laut) menganjurkan kepada nelayan untuk menyelamatkan dan melindunginya," ujar Miftach.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)