Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro saat memberikan keterangan pers, di Gorontalo, Sabtu (23/9/2023). ANTARA/Zulkifli Polimengo
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro saat memberikan keterangan pers, di Gorontalo, Sabtu (23/9/2023). ANTARA/Zulkifli Polimengo

Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan di Pohuwato

Antara • 23 September 2023 17:18
Pohuwato: Penyidik Polda Gorontalo menetapkan lima orang warga Kabupaten Pohuwato, sebagai tersangka dalam kerusuhan yang berujung perusakan fasilitas pemerintah di kabupaten itu pada Kamis, 21 September 2023.
 
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan lima dari empat puluh orang yang ditangkap sebelumnya, merupakan warga asli Kabupaten Pohuwato, yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kantor perusahaan tambang emas, hingga penyerangan anggota Polri.
 
"Hari ini lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penahanannya dilakukan di Mapolda Gorontalo," kata Kabid Humas di Gorontalo, Sabtu, 23 September 2023.
Selain lima tersangka, masih memungkinkan adanya tersangka lain dalam kasus ini karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap puluhan warga yang masih ditahan di Mapolres Pohuwato.
 
Baca: Kerugian Akibat Perusakan Kantor Bupati Pohuwato Capai Rp12 Miliar

"Lima orang tersangka yang telah kita tahan ini, dikenakan pasal perusakan fasilitas dan penyerangan anggota Polisi," katanya.
 
Untuk menentukan perannya masing-masing kata Kabid Humas pihaknya masih melakukan pendalaman, namun yang pasti lima orang tersangka yang ditahan itu akan dijerat dengan pasal tentang perusakan fasilitas.
 
"Selain itu dari tiga puluh lima orang yang ditahan sejak Kamis malam, sudah ada beberapa orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi unjuk rasa kemarin," katanya.
 
Selain menahan warga yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 110 sepeda motor dan dua unit mobil bak terbuka, yang diduga ditinggalkan warga saat terjadi kerusuhan di kawasan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.
 
"Jadi ada motor dan mobil yang tertinggal di jalan, kita amankan daripada nanti hilang, lebih baik kita amankan dan dibawa ke Mapolres. Bagi masyarakat yang merasa ada kendaraannya di Polres, silahkan datang membawa surat-surat tanda bukti pembelian motor, STNK atau BPKB," imbuhnya
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif