Kutai Kartanegara: Kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara (IKN) kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, akan dijaga melalui Memorandum of Understanding (MoU) Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengatakan pihaknya bersama YAD sepakat bekerja sama serta saling mendukung dalam perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah IKN.
"Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan," kata Bambang dalam keterangan pers, Rabu, 20 September 2023.
Kerja sama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung IKN dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatra Barat, Riau, maupun Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” jelas Ketua YAD, Hashim Djojohadikusummo.
Hashim menjelaskan setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN, dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud.
Menurut dia dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah di Ibu Kota Nusantara.
Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.
Kutai Kartanegara: Kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara (
IKN) kawasan
Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, akan dijaga melalui Memorandum of Understanding (MoU) Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengatakan pihaknya bersama YAD sepakat bekerja sama serta saling mendukung dalam perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah IKN.
"Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan," kata Bambang dalam keterangan pers, Rabu, 20 September 2023.
Kerja sama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung IKN dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatra Barat, Riau, maupun Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” jelas Ketua YAD, Hashim Djojohadikusummo.
Hashim menjelaskan setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN, dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud.
Menurut dia dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah di Ibu Kota Nusantara.
Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)