Jember: Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, yang merupakan jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, mulai menjalankan ibadah salat tarawih pada Selasa malam, 21 Maret 2023.
"Insyaallah mulai besok Rabu (22 Maret) kami sudah berpuasa karena malam ini sudah menjalankan ibadah salat tarawih," kata Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso itu beberapa kali melaksanakan puasa lebih awal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan berdasarkan sidang isbat di Kementerian Agama.
"Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah," tuturnya.
Menurutnya penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun lalu.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan ibadah puasa bagi jemaah di Ponpes Mahfilud Duror," ungkapnya.
Ia menjelaskan Kitab Nushatul Majaalis mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
"Di ponpes kami sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut," terang dia.
Ia berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya karena selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena pihaknya menggunakan kitab yang berbeda dalam penentuan awal Ramadan.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis (23 Maret) karena penetapan itu berdasarkan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 Hijriah, sedangkan pemerintah baru akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan pada Rabu, 22 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jember: Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, yang merupakan jemaah
Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, mulai menjalankan ibadah salat tarawih pada Selasa malam, 21 Maret 2023.
"Insyaallah mulai besok Rabu (22 Maret) kami sudah berpuasa karena malam ini sudah menjalankan ibadah salat tarawih," kata Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso itu beberapa kali melaksanakan puasa lebih awal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan berdasarkan sidang isbat di Kementerian Agama.
"Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror berdasarkan kitab salaf
Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang
diterapkan sejak 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah," tuturnya.
Menurutnya penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun lalu.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan ibadah puasa bagi jemaah di Ponpes Mahfilud Duror," ungkapnya.
Ia menjelaskan Kitab Nushatul Majaalis mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai
sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
"Di ponpes kami sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut," terang dia.
Ia berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya karena selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena pihaknya
menggunakan kitab yang berbeda dalam penentuan awal Ramadan.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis (23 Maret) karena penetapan itu berdasarkan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 Hijriah, sedangkan pemerintah baru akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan pada Rabu, 22 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)