Dua terduga pelaku mutilasi di Sleman.
Dua terduga pelaku mutilasi di Sleman.

Berita Populer Daerah

Tabrakan KA vs Truk hingga Korban Mutilasi Direbus

Meilikhah • 19 Juli 2023 07:49
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi sepanjang Selasa, 18 Juli 2023, dan beberapa di antaranya menjadi pemberitaan di kanal Nasional Daerah Medcom.id.
 
Peristiwa-peristiwa itu di antaranya tabrakan Kereta Api Brantas relasi Blitar-Pasar Senen Jakarta yang menabrak kabin truk hingga menimbulkan ledakan hebat. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
 
Ada pula kelanjutan pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengejutkan. Pelaku tak hanya memotong-motong tubuh korban melainkan juga merebus sejumlah bagian tubuh untuk mempersulit penyelidikan polisi. Berikut ulasannya.


1. Sempat Terjadi Ledakan saat KA Brantas Tabrak Truk di Semarang
 
Kereta Api (KA) Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Jawa Tengah, Selasa malam, 18 Juli 2023.
 
Dalam kecelakaan tersebut sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk trailer yang melintas dari arah utara ke selatan.
 
Sementara bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel Jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu.
 
Selengkapnya, baca di sini
 

2. Pelaku Mutilasi Rebus Korban untuk Persulit Polisi
 
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap fakta baru kasus mutilasi di Kebupaten Sleman. Fakta tersebut pelaku inisial W dan RD merebus bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak. 
 
"Pelaku berniat menghilangkan jejaknya dengan cara merebus tangan korban untuk menghilangkan sidik jarinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi, di Polda DIY, Selasa, 18 Juli 2023. 
 
Selengkapnya, baca di sini
 

3. Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Fund Raising Ilegal
 
Polres Indramayu, Jawa Barat, menerima laporan dari forum Indramayu menggugat (FIM) terkait illegal "fund raising" dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, serta meminta keterangan serta barang bukti.
 
"Kami menerima pengaduan dari FIM, yang melaporkan dugaan tindak pidana oleh Panji Gumilang," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Selasa, 18 Juli 2023.
 
Ia mengatakan laporan dari FIM terkait dugaan tindak pidana illegal "fund raising" pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah oleh pimpinan Ponoes Al Zaytun, sudah diterima oleh Polres Indramayu, di mana dalam laporan yang disampaikan FIM, Panji Gumilang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
 
Selengkapnya, baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan