Tangerang: Video yang berisi dugaan adanya pengambilan paksa anak asuh di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang merawat bayi-bayi dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial. Diduga pengambil paksaan itu dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Video yang diunggah media sosial Instagram dengan akun @info_ciledug itu memperlihatkan seorang bernama Pratiwi Noviyanthi pemilik yayasan tersebut tengah didatangi dari pihak dinas sosial. Di video itu pun terjadi cekcok saat pihak dinas sosial yang dikawal kepolisian hendak membawa anak yang ada di yayasan tersebut.
Dalam narasi di akun tersebut, Pratiwi sedih saat bayi-bayi yang ia rawat dari ODGJ akan diambil pihak dinas sosial. Alasan Dinsos mengambil bayi-bayi yang dirawat tersebut adalah soal prosedur.
"Mereka menanyakan soal legalitas kita. Alhamdulillah legalitas kita ada," ucap Pratiwi dalam video tersebut.
Namun, kesalahan dan ketidaktahuan Pratiwi adalah isi dari yayasan tersebut tidak ada perawatan untuk bayi.
"Jadi bayi-bayi ini mau diambil, yang saya rawat dari hamil, biaya melahirkan dan semuanya dari saya," lanjut Pratiwi.
"Kok gak ada pertanyaan, berapa ODGJ yang udah kita rawat selama ini? Biaya rawat RSJ gak gratis, biaya lahiran sesar gak gratis," lanjutnya.
"Merawat bayi-bayi ini pake duit sendiri, membayar pengasuh semua pakai uang bukan sukarelawan. Ini adalah perjuangan saya merawat mereka," sambungnya.
Menanggapi video yang viral tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan jika kehadiran Dinsos Kota Tangerang hanya diminta oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi.
"Dinas Sosial kita dari Bareskrim diminta mendampingi untuk anak yang bersangkutan itu dibawa ke Kementerian Sosial untuk diurus dan dirawat. Jadi saat ini sudah ditangani dan mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik," kata Arief.
Arief menuturkan anak-anak yang ada di yayasan tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Informasinya demikian (ada indikasi TPPO). Tapi itu pihak kepolisian yang menjelaskan, karena kita hanya mengawal dan mendampingi saja," jelasnya.
Setelah melakukan kegiatan pengamanan terhadap anak yang ada di yayasan tersebut, akun Instagram milik Dinas Sosial Kota Tangerang pun hilang. Arief berdalih jika hilangnya akun tersebut lantaran banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan data yang valid terkait kasus tersebut.
"Iya itu akan kita informasikan kembali, karena itu banyak missed informasi. Karena masyarakat mudah sekali menjudge tanpa data yang valid dan informasi yang jelas," katanya.
Arief menambahkan nantinya jika adanya kesalahan komunikasi, pihak kepolisian yang akan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan dan juga masyarakat.
Tangerang: Video yang berisi dugaan adanya pengambilan paksa anak asuh di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang merawat bayi-bayi dari orang dengan gangguan jiwa (
ODGJ) viral di media sosial. Diduga pengambil paksaan itu dilakukan Dinas Sosial (Dinsos)
Kota Tangerang.
Video yang diunggah media sosial Instagram dengan akun @info_ciledug itu memperlihatkan seorang bernama Pratiwi Noviyanthi pemilik yayasan tersebut tengah didatangi dari pihak dinas sosial. Di video itu pun terjadi cekcok saat pihak dinas sosial yang dikawal kepolisian hendak membawa anak yang ada di yayasan tersebut.
Dalam narasi di akun tersebut, Pratiwi sedih saat bayi-bayi yang ia rawat dari ODGJ akan diambil pihak dinas sosial. Alasan Dinsos mengambil bayi-bayi yang dirawat tersebut adalah soal prosedur.
"Mereka menanyakan soal legalitas kita. Alhamdulillah legalitas kita ada," ucap Pratiwi dalam video tersebut.
Namun, kesalahan dan ketidaktahuan Pratiwi adalah isi dari yayasan tersebut tidak ada perawatan untuk bayi.
"Jadi bayi-bayi ini mau diambil, yang saya rawat dari hamil, biaya melahirkan dan semuanya dari saya," lanjut Pratiwi.
"Kok gak ada pertanyaan, berapa ODGJ yang udah kita rawat selama ini? Biaya rawat RSJ gak gratis, biaya lahiran sesar gak gratis," lanjutnya.
"Merawat bayi-bayi ini pake duit sendiri, membayar pengasuh semua pakai uang bukan sukarelawan. Ini adalah perjuangan saya merawat mereka," sambungnya.
Menanggapi video yang viral tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan jika kehadiran Dinsos Kota Tangerang hanya diminta oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi.
"Dinas Sosial kita dari Bareskrim diminta mendampingi untuk anak yang bersangkutan itu dibawa ke Kementerian Sosial untuk diurus dan dirawat. Jadi saat ini sudah ditangani dan mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik," kata Arief.
Arief menuturkan anak-anak yang ada di yayasan tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Informasinya demikian (ada indikasi TPPO). Tapi itu pihak kepolisian yang menjelaskan, karena kita hanya mengawal dan mendampingi saja," jelasnya.
Setelah melakukan kegiatan pengamanan terhadap anak yang ada di yayasan tersebut, akun Instagram milik Dinas Sosial Kota Tangerang pun hilang. Arief berdalih jika hilangnya akun tersebut lantaran banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan data yang valid terkait kasus tersebut.
"Iya itu akan kita informasikan kembali, karena itu banyak missed informasi. Karena masyarakat mudah sekali menjudge tanpa data yang valid dan informasi yang jelas," katanya.
Arief menambahkan nantinya jika adanya kesalahan komunikasi, pihak kepolisian yang akan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan dan juga masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)