Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudarat," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023.
Menurut Ibrahim, pengawasan terkait larangan petasan itu akan dilakukan di setiap jajaran Polda Jawa Barat mulai dari polres hingga polsek.
"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif," kata dia.
| Baca juga: Warga Malang Diimbau Tak Main Petasan Berdaya Ledak Tinggi Selama Ramadan |
Di samping itu, menurutnya polisi juga mengimbau kepada anak-anak muda agar tidak berkumpul-kumpul pada malam hari tanpa tujuan yang jelas karena berpotensi terjadi gangguan ketertiban.
"Malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," katanya.
Dia mengatakan polisi juga akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan," jelas Ibrahim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id