Solo: Belasan remaja di Kota Solo, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polresta Solo saat hendak perang sarung. Terkait itu, jajaran Polresta Solo gencar menggelar operasi untuk mencegah terjadinya perang sarung.
"Sekumpulan remaja berhasil diamankan oleh Polresta Solo, Minggu dini hari, 17 Maret 2024. Sebanyak 11 remaja diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Adi Sucipto dan di kawasan Pabelan," kata Kabagops Kompol Sutoyo, di Solo, Senin, 18 Maret 2024.
Penangkapan belasan remaja tersebut berawal tim sparta sat Samapta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan Kota Solo dan menemui dua orang Pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut membawa sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor (diduga hendak digunakan untuk perang sarung).
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung," jelas Sutoyo.
Saat itu juga, petugas kemudian menelusuri informasi share loc dari handphone para remaja tersebut. Alhasil, kumpulan remaja yang beraa di kawasan Pabelan berhamburan melarikan diri saat didatangi.
"Kita hanya berhasil mengamankan sembilan orang di lokasi. Identitas kesebelas pelaku inisial HNS, 16 warga Sukoharjo, FDW, 16 warga Solo, SP, 19 warga Solo , AR, 15 warga Solo, FD, 18 warga Solo, MN, 21 warga Karanganyar, LAM, 19 warga Karanganyar, CAM, 16 warga Karanganyar, TAS, 17 warga Solo, PP, 18 warga Karanganyar dan HWP, 20 warga Karanganyar," ungkapnya.
Petugas juga menyita barang bukti 10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
"Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Solo dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo," ujarnya.
Sebelumnya Polresta Solo juga menangkap 25 remaja yang akan melakukan perang sarung, di kawasan Pucang Sawit, Sabtu, 16 Maret 2024.
Solo: Belasan remaja di Kota Solo, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polresta Solo saat hendak
perang sarung. Terkait itu, jajaran Polresta Solo gencar menggelar operasi untuk mencegah terjadinya perang sarung.
"Sekumpulan remaja berhasil diamankan oleh Polresta Solo, Minggu dini hari, 17 Maret 2024. Sebanyak 11 remaja diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Adi Sucipto dan di kawasan Pabelan," kata Kabagops Kompol Sutoyo, di Solo, Senin, 18 Maret 2024.
Penangkapan belasan remaja tersebut berawal tim sparta sat Samapta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan Kota Solo dan menemui dua orang Pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut membawa sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor (diduga hendak digunakan untuk perang sarung).
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung," jelas Sutoyo.
Saat itu juga, petugas kemudian menelusuri informasi share loc dari handphone para remaja tersebut. Alhasil, kumpulan remaja yang beraa di kawasan Pabelan berhamburan melarikan diri saat didatangi.
"Kita hanya berhasil mengamankan sembilan orang di lokasi. Identitas kesebelas pelaku inisial HNS, 16 warga Sukoharjo, FDW, 16 warga Solo, SP, 19 warga Solo , AR, 15 warga Solo, FD, 18 warga Solo, MN, 21 warga Karanganyar, LAM, 19 warga Karanganyar, CAM, 16 warga Karanganyar, TAS, 17 warga Solo, PP, 18 warga Karanganyar dan HWP, 20 warga Karanganyar," ungkapnya.
Petugas juga menyita barang bukti 10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
"Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Solo dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo," ujarnya.
Sebelumnya Polresta Solo juga menangkap 25 remaja yang akan melakukan perang sarung, di kawasan Pucang Sawit, Sabtu, 16 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)