Yogyakarta: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan SMA wilayah tersebut sudah tak memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini menjadi bagian dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
"Karena semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, ya otomatis tidak ada penjurusan lagi," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya dihubungi pada Jumat, 26 Juli 2024.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 menjadi salah satu pedoman penghapusan penjurusan di SMA tersebut. Menurut dia, Kurikulum Merdeka juga sudah mulai diberlakukan di sejumlah SMA di DIY.
"Sebenarnya ini kan bukan tiba-tiba, bukan terus mendadak. Sudah ada yang menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai sekolah penggerak dan bertugas melakukan pengimbasan ke sekolah lain," kata dia.
Data Kemedikbudristek menunjukkan, dari 22 SMA yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak di DIY. Sebanyak 8 SMA di antaranya di Kota Yogyakarta, di Kabupaten Gunungkidul ada 9 SMA, Kabupaten Bantul ada 3 SMA, dan 2 SMA ada di Kabupaten Sleman.
Sementara, penghapusan penjurusan sudah dimulai dari kelas X SMA. Adapun kelas XI dan XII, siswa SMA dipersilakan memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi rencana studi lanjut ataupun kariernya.
Sementara itu, khusus kelas XII SMA yang baru memulai penerapan Kurikulum Merdeka tahun ini, dipersilakan melanjutkan pola penjurusan. Penghapusan penjurusan bisa dihilangkan pada tahun ajaran berikutnya.
"Yang kelas 3 jika di sekolah itu masih ada IPA, IPS ya itu diselesiakan," ujarnya.
Menurut dia, penghapusan jurusan di SMA bakal membuat para anak didik kian fokus mempelajari mata pelajaran berdasarkan peminatannya. Peminatan itu dipertimbangkan dengan rencana arah studi lanjut demi menunjang cita-cita yang dipersiapkan.
"Misalnya cita-citanya ingin di (studi) kedokteran, ya dia tidak perlu mempelajari fisika terlalu mendalam, tapi bisa memilih biologi," ucapnya.
Didik menambahkan, kesiapan SDM dan penataan tenaga pendidik masih menjadi tantangan bagi SMA dalam menerapkan kebijakan itu. Pasalnya, setiap sekolah memiliki kondisi dan kemampuan sumber daya manusia yang beragam.
"Tinggal bagaimana kita menyikapi, mempersiapkan, menata SDM yang ada. Paling penting sekolah mampu menyosialisasikan kepada wali murid," ujarnya.
Yogyakarta: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan SMA wilayah tersebut sudah tak memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini menjadi bagian dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
"Karena semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, ya otomatis tidak ada penjurusan lagi," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya dihubungi pada Jumat, 26 Juli 2024.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 menjadi salah satu pedoman penghapusan penjurusan di SMA tersebut. Menurut dia, Kurikulum Merdeka juga sudah mulai diberlakukan di sejumlah SMA di DIY.
"Sebenarnya ini kan bukan tiba-tiba, bukan terus mendadak. Sudah ada yang menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai sekolah penggerak dan bertugas melakukan pengimbasan ke sekolah lain," kata dia.
Data Kemedikbudristek menunjukkan, dari 22 SMA yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak di DIY. Sebanyak 8 SMA di antaranya di Kota Yogyakarta, di Kabupaten Gunungkidul ada 9 SMA, Kabupaten Bantul ada 3 SMA, dan 2 SMA ada di Kabupaten Sleman.
Sementara, penghapusan penjurusan sudah dimulai dari kelas X SMA. Adapun kelas XI dan XII, siswa SMA dipersilakan memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi rencana studi lanjut ataupun kariernya.
Sementara itu, khusus kelas XII SMA yang baru memulai penerapan Kurikulum Merdeka tahun ini, dipersilakan melanjutkan pola penjurusan. Penghapusan penjurusan bisa dihilangkan pada tahun ajaran berikutnya.
"Yang kelas 3 jika di sekolah itu masih ada IPA, IPS ya itu diselesiakan," ujarnya.
Menurut dia, penghapusan jurusan di SMA bakal membuat para anak didik kian fokus mempelajari mata pelajaran berdasarkan peminatannya. Peminatan itu dipertimbangkan dengan rencana arah studi lanjut demi menunjang cita-cita yang dipersiapkan.
"Misalnya cita-citanya ingin di (studi) kedokteran, ya dia tidak perlu mempelajari fisika terlalu mendalam, tapi bisa memilih biologi," ucapnya.
Didik menambahkan, kesiapan SDM dan penataan tenaga pendidik masih menjadi tantangan bagi SMA dalam menerapkan kebijakan itu. Pasalnya, setiap sekolah memiliki kondisi dan kemampuan sumber daya manusia yang beragam.
"Tinggal bagaimana kita menyikapi, mempersiapkan, menata SDM yang ada. Paling penting sekolah mampu menyosialisasikan kepada wali murid," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)