Cirebon: Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa 30 Juli 2024. Dalam sidang tersebut, teman dari almarhumah Vina, Dewi Arsita, mengungkapkan kondisi Vina yang saat itu dalam kondisi datang bulang.
Fakta ini menepis tudingan jika cairan yang keluar dari vagina Vina adalah bekas pemerkosaan, melainkan, cairan darah menstruasi. Farhat Abbas, salah satu pengacara Saka Tatal menuturkan, fakta yang menyebutkan Vina dalam kondisi datang bulan, merupakan kesaksian luar biasa.
"Ada saksi yang sempat mencuci celana dalam Vina, yang terdapat darah menstruasi, merupakan kesaksian luar biasa," kata Farhat di PN Cirebon, Selasa, 30 Juli 2024.
Kesaksian ini juga ujar Farhat, menguatkan dugaan terkait kasus kematian Vina dan Eky, bukanlah pembunuhan dan pemerkosaan. Menurut Farhat, hampir seluruh saksi yang dihadirkan, tidak ada yang mengarah ke kasus tersebut.
"Kalau menurut kami, kesimpulannya adalah meninggal karena kecelakaan," kata Farhat.
Mengemukanya fakta Vina dalam kondisi datang bulan saat peristiwa tersebut terjadi, juga ditanggapi oleh Titin Prialianti salah satu kuasa hukum Saka Tatal lainnya. Menurut Titin, rekan dari Vina yang mencuci celana dalam korban terdapat darah dan pembalut. Kegiatan ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum kejadian nahas, yang menimpa Vina dan Eky.
Menurut Titin, cairan yang ada pada vagina Vina juga, diduga bukan sperma, melainkan keputihan. Karena menurut Titin, jika perempuan datang bulan, maka akan dibarengi dengan cairan seperti keputihan.
"Sehingga kami yakin, tidak ada perkosaan yang terjadi," kata Titin.
Cirebon: Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan
Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa 30 Juli 2024. Dalam sidang tersebut, teman dari almarhumah Vina, Dewi Arsita, mengungkapkan kondisi Vina yang saat itu dalam kondisi datang bulang.
Fakta ini menepis tudingan jika cairan yang keluar dari
vagina Vina adalah bekas pemerkosaan, melainkan, cairan darah menstruasi. Farhat Abbas, salah satu pengacara Saka Tatal menuturkan, fakta yang menyebutkan Vina dalam kondisi datang bulan, merupakan kesaksian luar biasa.
"Ada saksi yang sempat mencuci celana dalam Vina, yang terdapat darah menstruasi, merupakan kesaksian luar biasa," kata Farhat di PN Cirebon, Selasa, 30 Juli 2024.
Kesaksian ini juga ujar Farhat, menguatkan dugaan terkait kasus kematian Vina dan Eky, bukanlah pembunuhan dan pemerkosaan. Menurut Farhat, hampir seluruh saksi yang dihadirkan, tidak ada yang mengarah ke kasus tersebut.
"Kalau menurut kami, kesimpulannya adalah meninggal karena kecelakaan," kata Farhat.
Mengemukanya fakta Vina dalam kondisi datang bulan saat peristiwa tersebut terjadi, juga ditanggapi oleh Titin Prialianti salah satu kuasa hukum Saka Tatal lainnya. Menurut Titin, rekan dari Vina yang mencuci celana dalam korban terdapat darah dan pembalut. Kegiatan ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum kejadian nahas, yang menimpa Vina dan Eky.
Menurut Titin, cairan yang ada pada vagina Vina juga, diduga bukan sperma, melainkan keputihan. Karena menurut Titin, jika perempuan datang bulan, maka akan dibarengi dengan cairan seperti keputihan.
"Sehingga kami yakin, tidak ada perkosaan yang terjadi," kata Titin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)