"Benar, ada sekitar 40 nelayan asal Aceh Timur yang melaut menggunakan tiga kapal ditangkap otoritas Thailand. Mereka diduga ditangkap karena melewati batas negara," kata Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Selasa, 10 Oktober 2023.
Miftach mengatakan nelayan yang melaut dengan kapal KM Rahmad Jaya berukuran 29 GT sebanyak 12 ABK, KM Ikhlas 24 GT sebanyak 16 ABK, dan KM Kambia Star 25 GT ada12 ABK.
"Para nelayan ini ditangkap otoritas Thailand pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. Mereka ditangkap sekitar 75,8 mil laut dari Phuket," ujarnya.
Baca: 2 Kapal Nelayan Kecelakaan di Perairan Blitar, 8 ABK Hilang |
Miftach menjelaskan saat ini puluhan nelayan itu sudah dibawa ke Prom Lam Thep Chelong Police. Namun, pihaknya belum dapat memastikan identitas puluhan nelayan yang ditangkap tersebut.
"Kita akan melaporkan penangkapan itu ke Pemerintah Aceh untuk diberikan pendampingan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id