Jakarta: Seorang oknum polisi pamong praja (Satpol PP) diringkus polisi karena membunuh perempuan berinisial D (54) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Motif pembunuhan pelaku diduga karena sakit hati dengan perkataan korban saat ia ingin menagih utang.
Oknum Satpol PP itu berinisial KA (34). Menurut informasi yang dihimpun Medcom.id, kasus pembunuhan ini awalnya terbongkar saat anak korban menemukan korban tewas berlumuran darah di dalam rumahnya, Jumat, 10 November 2023 pukul 07.40 WITA.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lalu menyatakan korban tewas karena dibunuh. Pasalnya, ditemukan luka bacok pada pipi, leher, punggung, serta punggung bagian belakang. Jari-jari tangan korban juga putus akibat sabetan benda tajam.
Kronologi Kejadian dan Motif
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengungkapkan, pelaku awalnya mampir ke toko korban untuk membeli rokok sekaligus menagih utang kepada salah satu anak korban.
Pelaku sempat menanyakan keberadaan anak korban, namun korban menjawab dengan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah parang.
Korban yang ketakutan lari ke dalam rumahnya, namun pelaku mengikuti. Pelaku mengayunkan parang yang dibawa, korban menangkisnya dengan tangan sehingga jari-jarinya putus.
Tidak berhenti sampai di sana, pelaku lalu melayangkan senjata tajam itu ke arah leher dan punggung korban hingga tewas. Pelaku kabur setelah mengambil gelang pada pergelangan tangan korban.
Pelaku Ditangkap
Setelah menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi, polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan pelaku adalah oknum Satpol PP Pemkab Bone.
Pelaku ditangkap ketika menjalankan tugas di depan rumah jabatan Bupati bone, tepatnya di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, sekitar pukul 23.00 WITA.
“Pelaku sudah diamankan tadi malam (Rabu, 15 November). Dia bekerja sebagai Satpol PP Pemkab Bone,” ujar benny.
Jakarta: Seorang oknum polisi pamong praja (Satpol PP) diringkus polisi karena
membunuh perempuan berinisial D (54) di Kabupaten Bone,
Sulawesi Selatan. Motif pembunuhan pelaku diduga karena sakit hati dengan perkataan korban saat ia ingin menagih utang.
Oknum Satpol PP itu berinisial KA (34). Menurut informasi yang dihimpun Medcom.id, kasus pembunuhan ini awalnya terbongkar saat anak korban
menemukan korban tewas berlumuran darah di dalam rumahnya, Jumat, 10 November 2023 pukul 07.40 WITA.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lalu menyatakan korban tewas karena dibunuh. Pasalnya, ditemukan luka bacok pada pipi, leher, punggung, serta punggung bagian belakang. Jari-jari tangan korban juga putus akibat sabetan benda tajam.
Kronologi Kejadian dan Motif
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengungkapkan, pelaku awalnya mampir ke toko korban untuk membeli rokok sekaligus menagih utang kepada salah satu anak korban.
Pelaku sempat menanyakan keberadaan anak korban, namun korban menjawab dengan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah
parang.
Korban yang ketakutan lari ke dalam rumahnya, namun pelaku mengikuti. Pelaku mengayunkan parang yang dibawa, korban menangkisnya dengan tangan sehingga jari-jarinya putus.
Tidak berhenti sampai di sana, pelaku lalu melayangkan senjata tajam itu ke arah leher dan punggung korban hingga tewas. Pelaku kabur setelah mengambil gelang pada pergelangan tangan korban.
Pelaku Ditangkap
Setelah menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi, polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan pelaku adalah oknum Satpol PP Pemkab Bone.
Pelaku ditangkap ketika menjalankan tugas di depan rumah jabatan Bupati bone, tepatnya di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, sekitar pukul 23.00 WITA.
“Pelaku sudah diamankan tadi malam (Rabu, 15 November). Dia bekerja sebagai Satpol PP Pemkab Bone,” ujar benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)