Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni . Istimewa
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni . Istimewa

Wamen ATR/BPN: Sertifikasi Tanah untuk Menghindari Sengketa dan Konflik

Al Abrar • 21 Oktober 2023 16:24
Cirebon: Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama yang berlokasi di Desa Panongan, Palimanan, Kabupaten Cirebon berawal dari sebuah pengajian rutin sebuah gubug. Seiring perkembangannya banyak anggota pengajian yang bermukim hingga tidak lagi memadai bagi yang ikut mengaji.
 
Namun pada 2004, ada yang mewakafkan tanah untuk pengembangan pondok pesantren dan didaftarkan proses sertifikasinya pada 2023. Kini sertifikasi telah selesai. 
 
Sertifikat wakaf itu sendiri diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu, 21 Oktober 2023. 

Pesantren Al Maunah kini terus berkembang hingga dapat dapat mengombinasikan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Saat ini ada 500 santri di pondok pesantren tersebut. 
 
Dalam sambutannya Raja Antoni menyebutkan sertifikasi tanah wakaf memiliki posisi yang sangat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat, tanah akan terhindar sengketa dan konflik. 
 
Raja Antoni berharap Pesantren Al Maunah dapat terus berkembang untuk dapat melahirkan cedekiawan muslim yang berkemajuan. 
 
“Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariyah orang mewakafkan pun akan terus mengalir, semoga dari pesantren ini lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia,” sambung politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Raja Antoni juga menyerahkan 6 sertifikat lainnya peruntukan bagi Musala, Rumah Tahfidz hingga sarana pendidikan lainnya. Ia berharap ke depannya seluruh bidang tanah wakaf khususnya di Kabupaten Cirebon dapat tersertifikasi. 
 
“Kita terus mengejar sertifikasi tanah wakaf, kita berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertifikasi,” ujar Raja Antoni.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah menyertifikasi sebanyak 1.396 bidang atau seluas 117 hektare. Sertifikat wakaf itu sendiri tersebar 307 desa dan 40 kecamatan. 
 
Ia dan jajarannya berjanji mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Komitmen itu sendiri sedang dijalankan dengan berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cirebon, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama, dan Kementerian Agama. 
 
“Tahun ini kami kami fokus untuk melakukan pendataan ada di titik mana saja bidang wakaf, dan semoga tahun depan kami bisa fokus untuk melakukan pengukuran,” kata Hesekiel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan