medcom.id, Denpasar: Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan pengakuan tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, menjadi bukti baru dalam penyidikan kasus tersebut. Pengakuan itu menyebutkan Margrietlah yang menghabisi nyawa bocah berusia delapan tahun itu yang tak lain anak angkatnya sendiri.
"Itu (pengakuan Agus) merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan," kata Irjen Pol Ronny di Mapolda Bali, Kota Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Ronny mengatakan pengakuan Agustinus itu belum menjadi berkas acara pemeriksaan (BAP) final. Sebab, Agus kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Meski demikian, kata Ronny, keterangan Agus merupakan hal yang menggembirakan. ""Kita akan mempertajam lagi bahwa keterangan Agus nilainya saksi mahkota, saksi utama," ungkap Ronny.
Lantaran itu, Ronny meminta waktu untuk mempertajam keterangan tersebut. "Tidak ada hal yang membuat dia terpaksa menjelaskan keterangannya. Ini bisa kita jadikan sebagai alat bukti," katanya.
Kemarin, Haposan Sihombing mengatakan klienya, Agustinus, mengaku bukan sebagai orang yang membunuh Angeline. Tapi, Agus menegaskan Margrietlah pelakunya.
Justru, Margriet menyuruh Agus memerkosa Angeline di saat bocah tak berdosa itu sudah tak bernyawa. Namun Agus menolaknya.
Selain itu, Margriet juga yang menyuruh Agus membungkus jasad Angeline dengan seprai. Lalu, ia mengubur bocah malang itu di belakang rumah Margriet.
medcom.id, Denpasar: Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan pengakuan tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, menjadi bukti baru dalam penyidikan kasus tersebut. Pengakuan itu menyebutkan Margrietlah yang menghabisi nyawa bocah berusia delapan tahun itu yang tak lain anak angkatnya sendiri.
"Itu (pengakuan Agus) merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan," kata Irjen Pol Ronny di Mapolda Bali, Kota Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Ronny mengatakan pengakuan Agustinus itu belum menjadi berkas acara pemeriksaan (BAP) final. Sebab, Agus kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Meski demikian, kata Ronny, keterangan Agus merupakan hal yang menggembirakan. ""Kita akan mempertajam lagi bahwa keterangan Agus nilainya saksi mahkota, saksi utama," ungkap Ronny.
Lantaran itu, Ronny meminta waktu untuk mempertajam keterangan tersebut. "Tidak ada hal yang membuat dia terpaksa menjelaskan keterangannya. Ini bisa kita jadikan sebagai alat bukti," katanya.
Kemarin, Haposan Sihombing mengatakan klienya, Agustinus, mengaku bukan sebagai orang yang membunuh Angeline. Tapi, Agus menegaskan Margrietlah pelakunya.
Justru, Margriet menyuruh Agus memerkosa Angeline di saat bocah tak berdosa itu sudah tak bernyawa. Namun Agus menolaknya.
Selain itu, Margriet juga yang menyuruh Agus membungkus jasad Angeline dengan seprai. Lalu, ia mengubur bocah malang itu di belakang rumah Margriet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)