medcom.id, Batam: Sejumlah pedagang buah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), masih menjual apel berlabel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat. Namun, Badan POM Kepri mengklaim Batam dan Kepri bebas dari bakteri Listeria Monocytogenes yang diduga mengontaminasi kedua jenis apel tersebut.
Di sejumlah pasar di Batam seperti pasar Nagoya, Sei Jodoh, dan pasar Bengkong Batam, pedagang masih menjual apel-apel itu. Pedagang mengaku apel-apel itu didatangkan dari Malaysia dan distributor besar.
"Mereka jual murah kami beli, ada juga apel produk Amerika yang masuk dari pelabuhan tikus yang juga datang dari Malaysia. Namanya juga apel selundupan, murah tentunya kami untung," kata Yuliadi, seorang pedagang buah di Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (27/1/2015).
Hal senada juga dikatakan pedagang apel di Pasar Bengkong. Mereka mendapatkan apel tersebut dari pasar gelap. Selain murah, para pedagang mendapatkan untung besar.
"Mereknya ngak ada. Tapi dari jenisnya kami bisa menebak dari Amerika," kata Ani salah seorang pedagang buah di pasar Bengkong.
Di tempat terpisah, Kepala BPOM Kepri Setia Murni mengklaim Batam dan Kepri bebas dari buah apel bermasalah itu. "Kami sudah melihat di data kami (Badan POM pusat) produk olahan pangan jenis apel ini tidak ada masuk ke Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, Badan POM di seluruh provinsi, termasuk Kepri di Batam akan mengawal pengawasan ketat dan telah mengecek izin impor untuk melakukan pencegahan masuknya produk olahan Caramel Apples.
"Setelah kita cek, izin untuk olahan ini tidak ada kita keluarkan," jelasnya.
Langkah selanjutnya, BPOM tambah Setia Murni, akan berkoordinasi dengan kementrian terkait atau Kepala Dinas seperti Dinas Pertanian (KP2K), Perdagangan dan Dinas Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam yang membawahi bidang perekonomian dan perdagangan Yudhi Kurnain meminta BPOM Kepri jangan terlalu cepat mengklaim apel tersebut tidak beredar. Sebab, banyak apel impor di Batam masuk dari pelabuhan tikus.
"Jangan buru-buru mengklaim bebas. Periksa dulu ke lapangan. Kalau perlu sidak ke distributornya, sehingga tidak menjadi masalah di belakang hari," tegasnya.
Dia menyesali ketidaktelitian BPOM Kepri yang hanya mengandalkan data saja. Tapi tidak menurunkan tim ke lapangan sehingga faktanya tidak terungkap.
medcom.id, Batam: Sejumlah pedagang buah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), masih menjual apel berlabel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat. Namun, Badan POM Kepri mengklaim Batam dan Kepri bebas dari bakteri Listeria Monocytogenes yang diduga mengontaminasi kedua jenis apel tersebut.
Di sejumlah pasar di Batam seperti pasar Nagoya, Sei Jodoh, dan pasar Bengkong Batam, pedagang masih menjual apel-apel itu. Pedagang mengaku apel-apel itu didatangkan dari Malaysia dan distributor besar.
"Mereka jual murah kami beli, ada juga apel produk Amerika yang masuk dari pelabuhan tikus yang juga datang dari Malaysia. Namanya juga apel selundupan, murah tentunya kami untung," kata Yuliadi, seorang pedagang buah di Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (27/1/2015).
Hal senada juga dikatakan pedagang apel di Pasar Bengkong. Mereka mendapatkan apel tersebut dari pasar gelap. Selain murah, para pedagang mendapatkan untung besar.
"Mereknya ngak ada. Tapi dari jenisnya kami bisa menebak dari Amerika," kata Ani salah seorang pedagang buah di pasar Bengkong.
Di tempat terpisah, Kepala BPOM Kepri Setia Murni mengklaim Batam dan Kepri bebas dari buah apel bermasalah itu. "Kami sudah melihat di data kami (Badan POM pusat) produk olahan pangan jenis apel ini tidak ada masuk ke Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, Badan POM di seluruh provinsi, termasuk Kepri di Batam akan mengawal pengawasan ketat dan telah mengecek izin impor untuk melakukan pencegahan masuknya produk olahan Caramel Apples.
"Setelah kita cek, izin untuk olahan ini tidak ada kita keluarkan," jelasnya.
Langkah selanjutnya, BPOM tambah Setia Murni, akan berkoordinasi dengan kementrian terkait atau Kepala Dinas seperti Dinas Pertanian (KP2K), Perdagangan dan Dinas Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam yang membawahi bidang perekonomian dan perdagangan Yudhi Kurnain meminta BPOM Kepri jangan terlalu cepat mengklaim apel tersebut tidak beredar. Sebab, banyak apel impor di Batam masuk dari pelabuhan tikus.
"Jangan buru-buru mengklaim bebas. Periksa dulu ke lapangan. Kalau perlu sidak ke distributornya, sehingga tidak menjadi masalah di belakang hari," tegasnya.
Dia menyesali ketidaktelitian BPOM Kepri yang hanya mengandalkan data saja. Tapi tidak menurunkan tim ke lapangan sehingga faktanya tidak terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)