Gubernur Sultra tunda lantik Pj bupati karena usulannya ditolak Mendagri. Foto: Dok/Metro TV
Gubernur Sultra tunda lantik Pj bupati karena usulannya ditolak Mendagri. Foto: Dok/Metro TV

Gubernur Sultra Tunda Pelantikan 2 Pj Bupati

MetroTV • 24 Mei 2022 21:07
Buton Selatan: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menunda pelantikan dua penjabat (Pj) bupati. Dua nama yang menjadi calon Pj di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan La Ode Budiman sebagai Pj Buton Selatan dan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri sebagai Pj Muna Barat.
 
Menurut Ali, penundaan ini bukan berarti menolak usulan Kemendagri. Penundaan ini dilakukan karena ia menunggu kejelasan terkait nama usulannya yang tidak direstui oleh Kemendagri.
 
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” tutur Ali dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa, 24 Mei 2022.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat wali kota dan bupati dapat diusulkan oleh gubernur. Meski demikian, Mendagri dapat memilih nama usulan gubernur atau nama di luar usulan tersebut.
 
“Saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur Ali Mazi dan beliau memahami masalah itu,” ujar Tito.
 
Tito menambahkan kewenangan untuk menentukan Pj merupakan hak prerogatif presiden yang didelegasikan kepada Mendagri. Berdasarkan hasil diskusinya dengan Ali, ia mengatakan pelantikan Pj Buton Selatan dan Pj Muna Barat akan dilakukan dalam waktu dekat. (Hana Nushratu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan