Suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal di salah satu lokasi tertentu di Jalan Botolempamgan, Makassar Sulawesi Selatan. Antara/ Tangkapan layar
Suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal di salah satu lokasi tertentu di Jalan Botolempamgan, Makassar Sulawesi Selatan. Antara/ Tangkapan layar

Polisi Selidiki Ajang Tarung Bebas Ilegal di Makassar

Antara • 04 Agustus 2021 16:28
Makassar: Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki aktor dibalik aksi gelaran 'tarung bebas' yang videonya viral di media sosial. Dalam video petarung  tanpa dilengkapi alat pengaman hingga disaksikan puluhan penonton.
 
"Polrestabes dan jajaran Polsek sedang melakukan penyelidikan terkait adanya video viral Makassar Fighter, ataupun akun lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di Makassar, Rabu.
 
Polisi telah mengumpulkan informasi termasuk lokasi digelarnya tarung bebas serta pelaksana kegiatan ilegal tersebut. Jelas-jelas melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena berkumpul dan tidak mengenakan masker.

"Sedang ditelusuri, di mana tempat (bertarungnya) atau pun orang-orangnya, siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat merugikan dan telah melanggar aturan dan atau melakukan tindak pidana pasal 184 KUHPidana" ujar Jamal.
 
Baca: Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa Bentuk Pos Penyekatan Bersama
 
Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya ajang perjudian dalam acara tersebut. Termasuk penonton yang dibebankan biaya masuk lokasi.
 
"Sampai saat ini kita belum pastikan uang taruhannya atau seperti apa. Jadi, ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan atau pun kejadian tersebut. Tim kami sudah turun ke lapangan, termasuk mencari pemilik akun," jelasnya.
 
Sebelumnya, beredar dua video aksi pertarungan duel dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Para petarung terlihat masih berusia muda dan ada wasit yang memandu pertandingan.
 
Pertarungan ini bak kompetisi adu gulat seperti MMA. Hanya saja tanpa pengaman dan matras sehingga memudahkan petarung terluka secara langsung.
 
Terdapat dua video pertarungan itu tersebar berdurasi 01.30 menit. Kegiatan ilegal ini diduga terorganisir karena setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui akun Street Fight untuk disetujui pelaksanaannya. Akun ini juga mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung pada malam hari.
 
Dari informasi dihimpun, setiap petarung yang menang dijanjikan uang mulai Rp1 juta sampai Rp5 juta tergantung taruhan penonton. Untuk setiap pertandingan, penyelenggara menjual tiket masuk Rp10 ribu per orang, dengan lokasi pengambilan tiket di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman. Sementara lokasi pertarungan di diduga berada di sekitar Jalan Botoloempangan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan