Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Metro Hari Ini

Lengkap dengan Biduan dan Organ Tunggal, Pesta Ulang Tahun Dibubarkan Satgas

MetroTV • 09 Juli 2021 22:22
Bandung: Di Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, masih saja ditemukan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang nekat menggelar pesta ulang tahun. Walhasil, pesta tersebut langsung dibubarkan dan penyelenggara beserta tamu dibawa ke Polsek Cicalengka.
 
"Menerima laporan dari masyarakat. Ternyata ditemukan ada sekelompok warga yang sedang melaksanakan pesta ulang tahun diiringi dengan musik organ tunggal," kata Kapolsek Cicalengka Kompol Asep Suhendi, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Jumat, 9 Juli 2021.
 
Kejadian tersebut berlokasi di kampung Malimping, Desa Tenjolaya. Tidak tanggung-tanggung, penyelenggara menggelar pesta ulang tahun lengkap dengan panggung, biduan, serta satu set organ tunggal.

Saat didatangi petugas, tamu undangan dan penyelenggara berusaha untuk bersembunyi di dalam rumah. Dalam sidak tersebut petugas juga menemukan dua botol minuman keras yang diduga sudah dikonsumsi oleh para tamu undangan.
 
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan gugus tugas covid-19 Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. "Kami beserta tim gugus tugas lengkap dengan Pak Camat, anggota TNI Koramil, Satpol PP, dan tokoh masyarakat melakukan sidak langsung ke tempat," ujar Asep.
 
Setelah membubarkan pesta tersebut, petugas memboyong 17 orang yang terdiri atas penyelenggara, pemilik rumah, dan tamu undangan ke Mapolsek Cicalengka untuk dimintai keterangan. (Nuansa Islami)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan