Jambi: Polsek Sungai Gelam menutup dan memasang garis polisi di lokasi penangkaran buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Kepala Polsek Sungai Gelam, Ipda Candra, mengatakan, garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area penangkaran buaya. Pasalnya meski telah dipindahkan tim BKSDA Jambi, ada kemungkinan buaya yang tersisa atau sisa telur buaya masih berada di dalam penangkaran.
"Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada didalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara ke lokasi yang aman, namun dikarenakan posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya disini sudah dievakuasi semuanya," kata dia, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut Candra, ada 18 buaya hidup dipindahkan dan ditemukan dua buaya mati.
"Sedangkan yang kami pindahkan tiga buaya yang berada di luar penangkaran atau lepas dari penangkaran sehingga membuat panik warga sekitar penangkaran dan sepanjang aliran sungai setempat," ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Depok Ancam Tutup PTM Jika Ditemukan Pelanggaran Prokes
Hasil evakuasi kemarin oleh tim BKSDA ada 15 buaya yang diangkat dari kolam dan ada dua buaya yang ditemukan mati.
Adapun pemilik penangkaran buaya telah dipanggil polisi namun tidak hadir. Petugas mungkin akan mendatangi rumahnya untuk masalah status perizinan penangkaran buaya di Sungai Gelam.
"Untuk izin sudah mati atau bagaimana pihak BKSDA yang mengetahuinya dan berkewajiban menjawab," jelasnya.
Candra menambahkan akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memasang tanda peringatan: AWAS BUAYA, DILARANG BERENANG ATAU MEMANCING DI AREA PENANGKARAN. Tanda itu dipasang karena belum bisa dipastikan apakah masih ada buaya atau sudah habis ditangkap.
Jambi: Polsek Sungai Gelam menutup dan memasang garis polisi di lokasi
penangkaran buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Kepala Polsek Sungai Gelam, Ipda Candra, mengatakan, garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area penangkaran buaya. Pasalnya meski telah dipindahkan tim BKSDA Jambi, ada kemungkinan buaya yang tersisa atau sisa telur buaya masih berada di dalam penangkaran.
"Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada didalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara ke lokasi yang aman, namun dikarenakan posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya disini sudah dievakuasi semuanya," kata dia, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut Candra, ada 18 buaya hidup dipindahkan dan ditemukan dua buaya mati.
"Sedangkan yang kami pindahkan tiga buaya yang berada di luar penangkaran atau lepas dari penangkaran sehingga membuat panik warga sekitar penangkaran dan sepanjang aliran sungai setempat," ungkapnya.
Baca juga:
Pemkot Depok Ancam Tutup PTM Jika Ditemukan Pelanggaran Prokes
Hasil evakuasi kemarin oleh tim BKSDA ada 15 buaya yang diangkat dari kolam dan ada dua buaya yang ditemukan mati.
Adapun pemilik penangkaran buaya telah dipanggil polisi namun tidak hadir. Petugas mungkin akan mendatangi rumahnya untuk masalah status perizinan penangkaran buaya di Sungai Gelam.
"Untuk izin sudah mati atau bagaimana pihak BKSDA yang mengetahuinya dan berkewajiban menjawab," jelasnya.
Candra menambahkan akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memasang tanda peringatan: AWAS BUAYA, DILARANG BERENANG ATAU MEMANCING DI AREA PENANGKARAN. Tanda itu dipasang karena belum bisa dipastikan apakah masih ada buaya atau sudah habis ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)