Warga mengantre untuk perekaman KTP-el di Dispendukcapil Kabupaten Ketapang, dok: istimewa
Warga mengantre untuk perekaman KTP-el di Dispendukcapil Kabupaten Ketapang, dok: istimewa

Kondisi Alam Jadi Tantangan Proses Perekaman KTP-el di Ketapang

Laela Badriyah • 20 Oktober 2017 17:41
medcom.id, Ketapang: Kondisi geografis menjadi kendala bagi proses perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Ketapang, Kalimantan Barat. Padahal, KTP-el menjadi salah satu syarat administrasi warga yang akan menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah. 
 
Ketapang merupakan kabupaten dengan wilayah paling luas di Kalbar, yaitu kurang lebih 35.809 kilometer persegi. Wilayahnya terdiri dari daratan dan perairan. 
 
Daerah pantai memanjang dari selatan ke utara. Daerah sungai dan rawa menjadi batas antarkecamatan. Di hulu, wilayahnya berupa daerah berbukit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ketapang, Mansen, mengakui kondisi geografis itu menjadi kendala bagi anak buahnya untuk melakukan perekaman KTP-el. Sehingga Dispendukcapil menjalin kerja sama dengan kecamatan dan kelurahan untuk memenuhi target perekaman.
 
"Bahkan, perusahaan perkebunan juga ikut membantu, menyediakan alat transportasi untuk mobilitas saat petugas Dispendukcapil melakukan sistem jemput bola," kata Mansen melalui sambungan telepon dengan Metrotvnews.com, Jumat 20 Oktober 2017.
 
Menurut Mansen, Dispendukcapil terdiri dari 44 aparatur sipil negara dan 28 tenaga honorer. Secara bergiliran, mereka bertugas untuk mengerjakan proyek KTP-el.
 
Petugas menerima pengajuan perekaman KTP-el di Dispendukcapil yang berkantor di Jalan Sudirman itu mulai dari Senin sampai dengan Jumat, pada jam 08.00 hingga 16.00 WIB. Di akhir pekan, mereka melakukan sistem jemput bola.
 
"Yaitu mendatangi desa-desa yang kami pantau warganya belum melakukan perekaman," lanjut Mansen.
 
Di Ketapang, ungkap Mansen, jumlah warga yang wajib memiliki KTP-el yaitu 409.443 jiwa. Warga yang sudah melakukan perekaman yaitu 257.400 jiwa.
 
Namun 19.700 warga yang sudah merekam belum mendapatkan blanko KTP-el. Mereka masih mengantongi surat keterangan sudah melakukan perekaman. 
 
"Dengan kata lain, 63 persen dari jumlah wajib KTP-el sudah melakukan perekaman," ujarnya.
 
Mansen juga mengakui kendala lain. Yaitu kesadaran warga yang masih minim untuk melakukan perekaman. Padahal Dispendukcapil sudah menyosialisasikan perekaman KTP-el melalui media massa dan melibatkan pihak desa.
 
Jangankan di desa yang berjarak jauh, ujar Mansen, warga yang berada di dalam kota pun masih banyak melakukan perekaman. Padahal, KTP-el memiliki banyak fungsi sebagai kartu identitas.
 
"Bisa dibilang, kalau mereka belum butuh, mereka belum melakukan perekaman," ungkap Mansen.
 
Lantaran itu, ia mengingatkan warga untuk melakukan perekaman kartu identitas itu. Apalagi, tahun depan, Kalbar bakal menggelar Pemilihan Gubernur. Warga yang mengantongi KTP-el memiliki suara untuk menentukan pemimpin Kalbar.
 
"Kan memilih pemimpin merupakan hak seluruh warga, bukan hanya Pilgub 2018, tapi juga nanti di Pemilu 2019," lanjutnya.
 
Kendala juga disampaikan Efendi, staf Dispendukcapil. Ia kerap mengikuti tim untuk melakukan perekaman di tingkat desa. Biasanya, ia mendatangi warga desa di akhir pekan.
 
Banyak cerita yang ia alami saat melakukan tugas tersebut. Misalnya, menempuh perjalanan dengan darat lalu melanjutkan kembali dengan moda transportasi air.
 
"Setibanya di lokasi, ternyata listriknya tidak menyala 24 jam dan koneksi internet tak maksimal," terang Efendi.
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan